web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

Warganet Ragukan Status Bandar Narkoba yang Diringkus di Proppo, Polres Pamekasan: Tunggu Gelar Perkara!

Media Jatim
Bandar narkoba Pamekasan
(Dok. Media Jatim) Terduga bandar narkoba yang diringkus Polres Pamekasan di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Sabtu (8/3/2025).

Pamekasan, mediajatim.com — Sejumlah warganet meragukan status terduga bandar narkoba berinisial D yang diringkus Polres Pamekasan, Sabtu (8/3/2024) lalu.

Keragu-raguan warganet disampaikan pada postingan video penangkapan terduga bandar narkoba di Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, yang diunggah akun Instagram Madura Trending pada Sabtu (8/3/2025).

Salah seorang warganet @ivannsrjaya berkomentar bahwa orang yang ditangkap bukan bandar yang asli tapi hanya bawahannya.

Ajieh benni bandar se asli jie, hanya bawahan bandar (dia yang ditangkap bukan bandar asli, hanya bawahannya, red),” ungkapnya dengan emotikon tertawa.

Baca Juga:  Terungkap Suami Istri Palsukan KTP untuk Pinjam Uang Rp750 Juta ke Bank Jatim di Jember

Sedangkan akun @ardy_sableng212 menuturkan bahwa jarang sekali bandar narkoba tertangkap. “Kok tumben bandar ketangkap,” katanya, meragukan.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

Hal senada juga dilontarkan akun @adityabayuseptian. Dia meragukan orang yang diringkus Polres Pamekasan itu bandar narkoba. “Yakin itu bandar?” tanyanya.

Warganet lain, @edisiswantoro juga meragukan terduga bandar yang hanya memiliki uang Rp6 juta.

“Masa bandar cuman ada duit Rp6 juta, tapi ya mantap Pak Polisi, berantas habis peredaran narkoba,” ujarnya.

Baca Juga:  Siapkan Generasi Emas, Peserta PKL UIM Gelar Pekan Edukasi

Menanggapi keraguan masyarakat terkait status terduga bandar narkoba tersebut, Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto meminta masyarakat untuk menunggu hasil gelar perkara.

“Untuk hal ini, tunggu hasil gelar perkara, nanti saya kabari,” ungkapnya via pesan WhatsApp, Senin (10/3/2025) jam 09.48 WIB.

AKP Sri mengaku tidak bisa berkomentar panjang sebab sedang mengikuti kegiatan. “Masih zoom meeting,” imbuhnya.

Untuk mendalami status tersangka, media ini kembali menghubungi mantan Kapolsek Pegantenan itu pada jam 15.26 WIB namun tidak kunjung direspons.(rif/ky)