Sumenep, mediajatim.com — 26 Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) milik Pemkab Sumenep tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Pantauan mediajatim.com, 26 TPS3R itu hanya berfungsi sebagai tempat pembuangan sampah sementara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep Arif Susanto membenarkan bahwa 26 TPS3R se-Sumenep memang tidak berfungsi dan mangkrak.
“Dari 26 TPS3R tersebut malah ada yang berubah fungsi menjadi gudang dan lapangan olahraga,” ucapnya, Selasa (11/3/2025).
26 TPS3R di Sumenep itu mangkrak, terang Arif, karena sejak tahap perencanaan pembangunan hingga diisi sampah, DLH Sumenep tidak pernah dilibatkan oleh Dinas PUTR.
“TPS3R ini wilayahnya Dinas PUTR. Seharusnya kami dilibatkan, agar bisa merekomendasikan terkait apa saja yang berhubungan dengan pengelolaan sampah,” imbuhnya.
Kata Arif, mestinya TPS3R itu mengelola sampah, bukan menjadi tempat penumpukan sampah sementara.
“Karena tidak berfungsi, sampah-sampah di TPS3R itu kami bawa dan dibuang ke TPA Batuan,” terangnya.
Arif mengaku tidak bisa berbuat banyak terhadap TPS3R yang ada di Sumenep. “Kami tidak berani untuk melangkah jika tidak ada action dari Dinas PUTR Sumenep,” tandasnya.
mediajatim.com telah mendatangi Kantor Kepala Dinas PUTR Sumenep Erie Susanto pada pukul 11.40 WIB untuk mengonfirmasi persoalan ini. Namun, yang bersangkutan sedang perjalanan dinas.
Selain itu, mediajatim.com juga berusaha mengonfirmasi Erie Susanto melalui WhatsApp. Namun, hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan tidak merespons.(man/faj)