PERIODE II

Kerap Kritisi Dugaan Kecurangan, Saksi Hanura Dikeluarkan dari Rapat Pleno PPK Dapil V Pamekasan

Media Jatim
Saksi Kritis
(Ist) Saksi Hanura Rachmad Kurnia Irawan menunjukkan mandat usai dikeluarkan dari rapat pleno terbuka di Kecamatan Pademawu, Kamis (22/2/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Proses penghitungan suara hasil Pileg DPRD Pamekasan di tingkat PPK di Kecamatan Pademawu (Dapil V) berjalan lambat.

Sejak dimulai pada Selasa (20/2/2024), hingga Kamis (22/2/2023) pukul 16.05 WIB, baru suara di dua kelurahan dan satu desa yang selesai dihitung.

Yakni Kelurahan Barurambat Timur, Lawangan Daya dan Desa Padelegan. Sementara 19 desa sisanya masih menunggu proses.

Sumber mediajatim.com menyebutkan, alotnya penghitungan lantaran sejumlah saksi mengkritisi temuan kotak suara tanpa segel, C hasil dan plano.

Salah satu saksi yang kerap bersikap kritis terhadap dugaan kecurangan yakni dari Partai Hanura Rachmad Kurnia Irawan.

Pria yang akrab disapa Iwan ini dikeluarkan dari arena Rapat Pleno Terbuka pada hari ketiga, Kamis (22/2/2024).

Baca Juga:  Yayasan MIF Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Banjir di Pamekasan

“Hari pertama dan kedua saya bisa masuk. Saya kritisi kotak suara tak bersegel, dan segala hal yang janggal, tapi hari ini saya dikeluarkan, bertepatan dengan penghitungan suara Desa Tanjung, desa saya,” terangnya.

Dia menduga Ketua PPK Pademawu Indra Yanto F mendesain forum rapat pleno agar dirinya dikeluarkan.

“Ketua PPK orang Desa Tanjung, saya seperti di-setting dikeluarkan, karena sering bersikap kritis, dan saya menduga ada potensi kecurangan, dan saya dikeluarkan agar tidak cekcok alot kalau ada temuan di desa saya,” paparnya.

Sementara Ketua PPK Pademawu Indra mengatakan bahwa dikeluarkannya saksi Hanura Iwan karena semula ada miskomunikasi terkait mandat.

Baca Juga:  Inilah Nama-Nama Anggota Bawaslu Terpilih se-Madura Raya 2023-2028 yang Akan Dilantik!

“Jadi yang ada di mandat yang kita terima itu dari Hanura atas nama Bambang dan Rahem. Dua orang ini sudah datang sejak pagi hari ini. Nah, tadi tiba-tiba ada penggantian oleh saksi lain (Iwan, red), jadi terpaksa saya keluarkan,” papar Indra.

Ditanya mengapa saksi Hanura Iwan bisa masuk pada hari pertama dan kedua dan dikeluarkan pada hari ketiga? Indra menjawab bahwa PPK Pademawu awalnya tidak mengetahui mandat partai Hanura.

“Karena yang diserahkan ke saya dua, dua nama, kemudian tiba-tiba ada mandat lagi satu, nah karena kita terima dua mandat, dan datang satu lagi hari ini, jadi kita keluarkan,” pungkasnya.(*/ky)