web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Display 17 Agustus _20250601_164350_0003
Display 17 Agustus _20250601_164349_0000
Display 17 Agustus _20250601_164350_0005
Display 17 Agustus _20250601_164350_0002
Display 17 Agustus _20250601_164350_0004
Display 17 Agustus _20250601_164350_0001

Kasus Polisi Bangkalan Terlibat Penggelapan Uang Masih Dimediasi, Pengacara Korban Minta Utang Dilunasi!

Media Jatim
Polisi
(Dok. Media Jatim) Korban penggelapan pinjaman uang Sumini (tengah) saat melakukan konsultasi hukum dengan pengacaranya di Bangkalan, Rabu (12/3/2025).

Bangkalan, mediajatim.com — Kasus Anggota Polsek Tanjung Bumi, Bangkalan, berinisial MH yang terlibat dalam penggelapan pinjaman uang kini masuk tahap mediasi.

MH dilaporkan ke Propam Polres Bangkalan pada 5 Februari 2025 lalu. Namun hingga saat ini terlapor belum ditetapkan tersangka.

Kasi Propam Polres Bangkalan Iptu Sucipto mengatakan, pihaknya sudah memanggil terlapor MH untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Sucipto, yang bersangkutan masih berupaya memenuhi permintaan terlapor untuk melunasi utangnya.

“Sudah kami periksa yang bersangkutan, saat ini masih terus dalam proses mediasi,” singkatnya, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga:  86 Santri Lulus dari SD Plus Nurul Hikmah Pamekasan, Kepsek: Mereka Dibekali Hafalan Al-Qur'an dan Kedisiplinan Salat!

Kuasa hukum korban, Hendrayanto mengatakan, semenjak dilaporkan ke Propam Polres Bangkalan, memang ada upaya dari terlapor untuk melakukan mediasi.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

“Terlapor juga sudah meminta waktu untuk mencari pinjaman agar bisa melunasi utangnya Rp60 juta pada pelapor,” ungkapnya, Rabu (12/3/2025).

Hendra juga mengatakan bahwa MH pernah dua kali meminta waktu tambahan untuk melunasi utangnya. Pertama, pada 7 Februari 2025. Kedua, pada 20 Februari 2025. Tetapi sampai saat ini belum ada perpanjangan lagi atau tindak lanjut pelunasan.

Baca Juga:  Disperinaker Bangkalan "Kebingungan" Cara Habiskan DBHCHT Rp4,5 Miliar

“Korban berharap ini segera diselesaikan, karena korban juga tidak punya uang lagi untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” harapnya.

Selain itu, Hendra juga meminta agar istri terlapor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian menyerahkan atau memberi tahu emas yang sudah dicuri.

“Kami minta istri terlapor memberitahukan di mana emas yang telah dicuri agar bisa diambil,” pungkasnya.(hel/faj)