web media jatim
IMG-20250318-WA0019

Masyarakat Patemon Datangi Diskop UKM Pamekasan, Minta Agar Prostitusi Dibersihkan dari Eks PJKA

Media Jatim
Eks PJKA
(M. Arif/Media Jatim) Warga Kelurahan Patemon menyampaikan tuntutan saat beraudiensi ke Kantor Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Selasa (18/3/2025).

Pamekasan, mediajatim.com — Masyarakat Kelurahan Patemon, Kecamatan Pamekasan, melakukan audiensi ke Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan, Selasa (18/3/2025).

Mereka mengadukan kondisi Eks Stasiun Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) di Jalan Trunojoyo yang meresahkan masyarakat sekitar.

Ketua Peguyuban RW Kelurahan Patemon Erwin Ribut menjelaskan bahwa selama ini eks PJKA menjadi sarang kegaduhan dan mengganggu ketertiban umum seperti tawuran.

“Tidak hanya itu, eks PJKA juga menjadi tempat jual beli minuman keras serta prostitusi,” ungkapnya, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga:  Banyak Orang Wafat di Sumenep Masuk DPT, Warga Khawatir Terjadi Penggelembungan Suara

Kata Erwin, eks PJKA menjadi seperti itu salah satunya karena perubahan bangunan menjadi berkamar-kamar sehingga mengundang hal-hal negatif.

“Eks stasiun ini sudah lebih dari tempat karaoke, ada yang mabuk hingga terjadi tawuran. Kami juga sudah mengamankan pasangan mesum di situ, sebab sudah berbentuk kamar,” bebernya.

Oleh karena itu, pihaknya menuntut dinas terkait untuk mengembalikan bangunan ke awal agar tidak berbentuk kamar-kamar.

“Kami juga meminta agar Pemda mendata ulang Pedagang Kaki Lima (PKL) di sana, dan tempatnya tidak boleh diperjualbelikan, maka harus kembali ke penyewa awal,” mintanya.

Baca Juga:  Rokok Ilegal Nyaris Mustahil Distop, Satpol PP Pamekasan Mengaku Sudah Sosialisasi Pencegahan di Hilir!

Menanggapi itu, Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Muttaqin mengaku akan berkoordinasi terkait tuntutan masyarakat Kelurahan Patemon ke Satpol PP.

“Sebagian sudah ditindaklanjuti, namun mungkin tidak sesuai dengan harapan seperti jam buka yang diimbau agar tidak lewat tengah malam,” kata Muttaqin, Selasa (18/3/2025).

Selebihnya, Muttaqin mengaku sudah tidak mengelola kawasan eks stasiun. “Namun kami sebagai pembina UMKM, mempunyai tanggung jawab dan akan berkoordinasi dengan OPD terkait,” pungkasnya.(rif/ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *