Bangkalan, mediajatim.com — Anggaran pembayaran gaji ke 13 atau yang sering dikenal sebagai tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bangkalan menghabiskan dana Rp50 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan Ahmat Hafid mengatakan, Pemkab Bangkalan menyediakan anggaran Rp50 miliar untuk gaji ke 13 ASN dan PPPK.
“Namanya gaji ke 13, karena pencairannya menjelang lebaran. Makanya sering dianggap THR oleh para pegawai, besarannya sesuai gaji pokok,” ungkapnya, Kamis (20/3/2025).
Kata Hafid, gaji ke 13 sudah mulai dicairkan. Hingga saat ini, diperkirakan sudah cair 60 persen. Sisanya masih terus berjalan. Paling lambat nanti sebelum hari raya Idulfitri sudah selesai.
“Pasti dicairkan semua, mohon bersabar, masih kami proses dan butuh waktu cukup lama,” ulasnya.
Anggota Komisi II DPRD Bangkalan Abdul Azis berharap, tunjangan untuk pegawai dapat terealisasi tepat waktu. Sebab, itu sudah dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
“Itu kan memang ada anggarannya, jadi harus dicairkan. Saya harap bisa dimaksimalkan dan tidak terlalu mepet dengan hari raya,” singkatnya.(hel/faj)