web media jatim

Polres Pamekasan Akan Panggil Operator Ekskavator Perusak Mangrove di Tanjung 

Media Jatim
Mangrove
(M. Arif/Media Jatim) Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan diwawancarai awak media pada 12 Maret 2025 lalu.

Pamekasan, mediajatim.com — Polres Pamekasan bakal memanggil operator ekskavator revitalisasi sungai di pesisir Tanjung, Kecamatan Pademawu dalam waktu dekat.

Pemeriksaan itu dilakukan setelah Polres setempat menaikkan status laporan perusakan mangrove ke penyidikan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan menjelaskan bahwa kasus perusakan mangrove ini masih didalami oleh penyidik.

“Kami masih menjadwalkan pemanggilan terhadap operator ekskavator terlebih dahulu selaku eksekutor revitalisasi sungai hingga berdampak kepada mangrove,” ungkapnya, Jumat (21/3/2025).

Terkait pemeriksaan pihak PT. Budiono Madura, AKP Doni mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan dari operator ekskavator nanti.

Baca Juga:  BEDO Dukung dan Ramaikan Festival Gandrung Sewu

“Semua pemeriksaan ada mekanismenya. Artinya, pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini pasti dimintai keterangan dan nanti masih ada pendalaman hasil keterangan,” ujarnya.

4_20250516_115309_0003
1_20250516_115308_0000
2_20250516_115309_0001
5_20250516_115309_0004
3_20250516_115309_0002
6_20250516_115309_0005
7_20250516_115309_0006

Sementara itu, Humas Perhutani KPH Madura Herman menyebutkan bahwa operator ekskavator layak diperiksa untuk mengetahui siapa yang menginstruksikan hingga menyebabkan mangrove rusak.

“Mandor Perhutani sudah memperingatkan operator ekskavator bahwa mangrove itu wilayah Perhutani pada saat eksekusi berlangsung, namun tetap dilakukan dengan dalih sudah mengantongi izin,” ungkapnya, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga:  Dealer Honda Sinar Baru dan Kodim 0827/Sumenep Gelar JJS HUT TNI ke-78: Tabur Hadiah untuk Rekatkan Masyarakat!

Bahkan, lanjut Herman, pihak Perhutani itu diusir oleh operator ekskavator. “Karena diusir, mandor Perhutani itu terpaksa pergi dari lokasi perusakan,” imbuhnya.

Pihaknya berharap kasus ini segera tuntas sehingga tidak terulang kejadian serupa. “Peristiwa ini juga sebagai contoh agar tidak sembarangan mengerjakan sesuatu,” pungkasnya.(rif/faj)