Pamekasan, mediajatim.com — Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman bakal menggunakan mobil dinas (Mobdin) mewah Toyota Vellfire VIP Hybrid hitam seharga Rp1,8 miliar.
Berdasarkan penelusuran di website sirup.lkpp.go.id, pagu yang dianggarkan Pemkab Pamekasan untuk pengadaan Mobdin tersebut yaitu Rp2.037.150.000.
Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menjelaskan bahwa mobil mewah itu sudah disediakan sebelumnya dan tanpa sepengetahuan dirinya.
“Saya tidak tahu persis terkait persoalan itu, tahu-tahu sudah disediakan dan sudah diputuskan di dalam rapat, sehingga kami sifatnya pasif,” ungkapnya, Senin (24/3/2025).
Kiai Kholil menegaskan bahwa dirinya tidak ke pendapa sebelum hari pelantikan. “Itu bukan permintaan kami, dan sejak awal ketika pihak Pemkab bertanya kendaraan, kami mempersilakan, yang penting layak,” katanya.
Dia mengatakan bahwa Mobdin tidak perlu mewah namun memang ketika datang ke suatu pertemuan, jika tidak layak, maka kesannya seperti tidak baik.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pamekasan Sahrul Munir menjelaskan bahwa pemilihan Mobdin yang diatur adalah cubic centimeter (CC), bukan mobilnya.
“Pengadaan Mobdin itu sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2007 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah yaitu 2.500 CC,” ujarnya, Senin (24/3/2025).
Sahrul menyebut bahwa pengadaan mobil tersebut sudah mempertimbangkan kondisi dan efesiensi anggaran.
“Saya hanya membayar setelah ada tagihan dealer, untuk lebih jelasnya, bisa ke bagian umum,” ujarnya.
Sementara mediajatim.com sudah berupaya untuk menghubungi Kepala Bagian (Kabag) Umum Setkab Pamekasan Lely melalui pesan dan telepon WhatsApp namun tidak kunjung direspons, Senin (24/3/2025), pukul 14.19 WIB.(rif/ky)