Nasional, mediajatim.com — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur mendorong pemberian sanksi tegas terhadap ajudan Kapolri yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis Berita Antara Foto.
Diketahui, Insiden ini terjadi saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik di Stasiun Tawang Semarang pada Sabtu (5/4/2025).
Kala itu, ajudan Listyo, Ipda E, memukul dan melontarkan ancaman kepada pewarta foto Berita Antara Foto, Makna Zaezar.
Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim mengatakan, tindakan kekerasan pada jurnalis tersebut tentu juga merusak hubungan antara kepolisian dan insan pers yang sudah terjalin baik selama ini.
“Saya yakin bukan hanya kalangan pers yang menyesalkan sikap arogan oknum itu, tapi kalangan kepolisian sendiri pasti banyak yang kecewa,” ungkapnya, Senin (7/4/2025).
Pria yang akrab disapa Cak Item itu juga menegaskan, tidak ada pilihan lain selain memberikan sanksi tegas terhadap oknum ajudan tersebut.
Sanksi ini, ujar Cak Item, penting agar pihak terkait mengetahui batas yang harus dipatuhi terkait kerja jurnalistik.
“Permintaan maaf itu sudah selayaknya, tapi ini perlu menjadi koreksi bersama agar ada efek jera,” ucapnya.(hel/faj)