web media jatim
IMG-20250416-WA0052

Dugaan Korupsi BSPS 2024, 5 Kades di Sumenep Diperiksa Kejaksaan

Media Jatim
BSPS Sumenep
(Dok. Media Jatim) Kasi Intel Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu.

Sumenep, mediajatim.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep memanggil lima kepala desa (Kades) terkait dugaan kasus korupsi atau pemotongan dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024, Rabu (9/8/2025).

Pemanggilan lima kades ini menindaklanjuti pelimpahan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun media ini, penerima BSPS 2024 Sumenep tersebar di 126 desa di 23 kecamatan.

Sementara anggaran BSPS 2024 Sumenep tembus Rp108 miliar yang bersumber dari APBN.

Kasi Intelijen Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata mengaku telah memanggil lima Kades sebagai sampel dari seluruh desa penerima BSPS 2024 Sumenep.

Baca Juga:  Polisi Terbitkan Surat Penangkapan Pengasuh Ponpes yang Cabuli 3 Santri di Bangkalan

“Hari ini, hari pertama pemanggilan atas dugaan kasus korupsi dana BSPS 2024 Sumenep. Kades yang lain, saya belum bisa pastikan. Sebab, ini ranah Kasi Pidsus,” terangnya, Rabu (9/4/2025).

578d6c76e1a649b880d7adeecca99cd7
IMG-20250416-WA0053
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250429_125152_0000
IMG-20250430-WA0115
IMG-20250430-WA0116
IMG-20250430-WA0117
Media Jatim_20250430_151833_0000

Kata Indra, pemanggilan ini merupakan pelimpahan dari Kejati Jatim karena locus dan tempusnya di Sumenep.

“Pelaporannya langsung ke Kejati Jatim oleh warga Sumenep. Hari ini kami masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan,” jelasnya.

Indra juga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan hari ini akan dilaporkan ke Kejati Jatim.

Baca Juga:  Mengaku: PPK Berani Geser Suara Caleg Karena Diperintah Oknum Komisioner KPU Sumenep!

Jika ada indikasi atau pelanggaran hukum dalam dugaan kasus ini, lanjut Indra, maka akan ditingkatkan ke tahapan penyelidikan.

“Jika dalam tahap penyelidikan menemukan alat bukti, maka akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka. Setelah itu baru P21,” tuturnya.

Saat ditanya terkait lima nama desa dan Kades yang dipanggil, Indra enggan menyebutkan.

“Mohon maaf, karena masih tahap pemeriksaan. Nanti kalau sudah penetapan tersangka, baru bisa kami sampaikan,” pungkasnya.(man/ky)