Jember, mediajatim.com – Seorang ibu hamil di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, masih diminta membayar saat memeriksakan kandungannya di Puskesmas Kasiyan, Kamis (10/4/2025).
Padahal, Kabupaten Jember telah menerapkan program Universal Health Coverage (UHC) sejak 1 April 2025 kemarin.
Adalah Noviana Dewi, warga Dusun Penitik, Desa Wonosari, Kecamatan Puger, yang harus membayar Rp67.000 saat periksa kehamilan.
Suaminya, Basory Hidayat, menyampaikan keberatannya, karena harusnya, seluruh warga Jember sudah otomatis terkaver program UHC. Sehingga layanan kesehatan, termasuk di Puskesmas, digratiskan.
“Petugas bilang, istri saya harus bayar karena belum terdaftar BPJS. Tapi setahu saya, semua warga Jember sudah masuk UHC di era Bupati Fawait,” ujarnya, Kamis (10/4/2025).
Tidak tinggal diam, Basory kemudian melaporkan kejadian ini melalui kanal pengaduan resmi “Wadul Gus’e” yang dibuat oleh Pemkab Jember.
Tidak sampai dua jam setelah laporan dikirim, Kepala Puskesmas Kasiyan drg. Wiwik Widiyawati langsung datang ke rumah Basory untuk mengklarifikasi.
“Kami ingin mendengar langsung dari warga. Ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi menyangkut pelayanan publik yang tidak boleh diabaikan,” ungkap drg. Wiwik, Kamis (10/4/2025).
Kata drg. Wiwik, Noviana memang belum terintegrasi di sistem BPJS akibat adanya perubahan data pada Kartu Keluarga. Perubahan alamat dan jumlah anggota keluarga membuat data belum sinkron, sementara petugas masih mengacu pada sistem lama sebelum UHC diberlakukan.
“Ini murni miskomunikasi. Petugas kami belum memperbarui data sesuai kebijakan terbaru,” imbuhnya.
Pihaknya memastikan bahwa uang yang sempat dibayar Noviana akan dikembalikan, dan pembaruan data akan segera dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember.
Menanggapi laporan ini, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa penerapan UHC harus dipahami sebagai bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap warga, bukan sekadar program administratif.
“Kami tidak akan membiarkan warga dirugikan oleh miskomunikasi atau kekeliruan teknis. Ini soal tanggung jawab,” tegasnya, Kamis (10/4/2025).
Orang nomor satu di Jember ini juga meminta seluruh Puskesmas untuk segera melakukan evaluasi internal, dan memastikan seluruh tenaga kesehatan memahami serta menerapkan kebijakan UHC secara menyeluruh.(den/faj)