Jember, mediajatim.com — Sekitar 2.000 tenaga kesehatan (Nakes) dan karyawan di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember, baik ASN maupun non-ASN, belum menerima gaji yang seharusnya sudah cair sejak Jumat (11/4/2025) lalu.
Tertundanya pencairan gaji ini karena Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember dr. Koeshar Yudyarto ke Kuala Lumpur, Malaysia. Sehingga tidak bisa meneken dokumen pencairan gaji ribuan Nakes dan pegawai.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, dr. Koeshar melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin resmi Pemkab setempat.
Kepala BKPSDM Jember Sukowinarno membenarkan bahwa ribuan nakes memang belum menerima gaji.
“Informasi yang kami terima, secara keseluruhan kurang lebih 2.000-an Nakes di jajaran Dinkes sampai Puskesmas, baik itu ASN atau non-ASN,” paparnya, Rabu (16/4/2025).
Kata Sukowinarno, dr. Koeshar berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia, tanpa izin resmi dari pemerintah daerah.
“Sebagaimana data di BPKSDM, terkait usulan atau izin untuk perjalanan ke luar negeri atas nama Sekdin (dr. Koeshar, red.) masih belum masuk. Rupanya yang bersangkutan sudah berangkat,” ujarnya.
Pihaknya juga belum mengetahui kapan yang bersangkutan akan kembali. “Karena tidak ada surat izin, kami juga tidak tahu kapan dia berangkat dan kapan pulang,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, dr. Koeshar berpotensi dijatuhi sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Kepala Inspektorat Jember Ratno C. Sembodo menyebut bahwa pelanggaran ini masuk kategori sedang menuju berat. Sehingga yang bersangkutan berpotensi disanksi.
Selain melanggar PP 94/2021, lanjut Retno, dr. Koeshar juga terancam pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) karena dianggap tidak masuk dinas tanpa keterangan sah.
“Inspektorat akan membentuk tim gabungan untuk memeriksa kasus ini. Karena Kepala Dinkes definitif sedang umrah, maka koordinasi akan dilakukan dengan atasan yang lebih tinggi, minimal kepada Asisten Daerah,” tegasnya, Rabu (16/4/2025).
Tim gabungan ini, ujar Ratno, akan melibatkan pihak-pihak dari Inspektorat, BPKSDM, dan atasan langsung dr. Koeshar.(den/faj)