web media jatim

Setelah Viral di Media, Wabup Sumenep Ganti Pelat Mobil Dinas Toyota Voxy

Media Jatim
Mobdin Wabup Sumenep
(Ist) Mobdin Wabup Sumenep KH. Imam Hasyim Toyota Voxy berada di Pelabuhan Cangkarman, Minggu (20/4/2025).

Sumenep, mediajatim.com — Didasarkan kepada data kepolisian, pelat mobil dinas (Mobdin) Wakil Bupati Sumenep M 2 VP seharusnya melekat pada Toyota Corolla Altis 1.8 V AT.

Itu sesuai data Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Merah dan STNK Corolla Altis yang berlaku hingga 5 Agustus 2026.

Namun, fakta di lapangan yang ditemukan media ini pada 8 April 2025, pelat nomor M 2 VP itu justru dipakai ke Minibus Toyota Voxy 2.0 AT ZRR80R-BPXSP.

Padahal, Toyota Voxy seharusnya memakai pelat nomor M 1535 VP sebagaimana data kepolisian dan STNK yang berlaku hingga 27 September 2026.

Usai viral diberitakan beberapa hari belakangan, pelat Mobdin Toyota Voxy Wabup Sumenep akhirnya diganti ke pelat sesuai data kepolisian yakni M 1535 VP.

Perubahan pelat Mobdin itu diketahui publik saat Wabup Sumenep KH. Imam Hasyim memakai Toyota Voxy di Pelabuhan Cangkarman usai kunjungan ke Pulau Giliraja, Kecamatan Giligenting, Minggu (20/4/2025).(*/ky)