Sumenep, mediajatim.com — Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memilih tidak berkomentar ketika hendak diwawancarai terkait mobil dinasnya (Mobdin) yang memakai pelat tidak sesuai data kepolisian dan menunggak pajak, Senin (21/4/2025).
Sebagaimana catatan media ini didasarkan pada data kepolisian, pelat Mobdin yang dipakai Fauzi M 1 TP seharusnya menempel pada Hyundai Santa FE Gasoline Signature 2.5 4×2 6 AT.
Akan tetapi, pelat M 1 TP justru dilekatkan kepada Hyundai Ioniq Signature EV 4×2 AT sebagaimana dokumen foto Mobdin 8 April 2025.

Padahal seharusnya, Hyundai Ioniq ini memakai pelat nomor M 1541 VP sesuai data STNK yang berlaku hingga 2026 mendatang.
media ini berusaha mengonfirmasi terkait polemik Mobdin tersebut kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui ajudannya, Herry Wahyudi.
Namun, kata Herry, Bupati Fauzi enggan untuk memberikan jawaban kepada media ini terkait pelat nomor dan pajak Mobdin miliknya yang tidak dibayar sebagaimana data media ini per 16 April 2025.
“Petunjuk bapak, langsung ke Kabag Umum,” kata Herry Wahyudi melalui sambungan WhatsApp, Senin (20/4/2025).
Kepada Herry, media ini menanyakan apa alasan Bupati Sumenep enggan memberikan klarifikasi. “Kalau ada dari Media Jatim memang diarahkan ke Kabag Umum,” sambung Herry.
Sebelum menghubungi Herry Wahyudi, media ini telah berusaha mengonfirmasi Kabag Umum Setda Sumenep Muhammad Suharjono melalui telepon WhatsApp sebanyak tujuh kali mulai pukul 10.31 WIB hingga pukul 10.41 WIB. Namun, tak direspons.
Media ini juga kembali berusaha mengonfirmasi Muhammad Suharjono melalui pesan WhatsApp pada pukul 11.53 WIB. Namun, upaya ini juga tidak direspons.
Media ini juga telah berusaha mengonfirmasi Wabup Sumenep KH. Imam Hasyim terkait mobil dinasnya melalui panggilan WhatsApp pada pukul 16.03 WIB sampai pukul 16.06 WIB. Namun, dia juga tidak merespons.
Pantauan media ini di Rumah Dinas Bupati Sumenep pada Senin (21/4/2025), Mobdin Bupati Sumenep merek Hyundai Ioniq Signature AT Colour Black telah berganti ke pelat nomor asli atau sesuai TNKB yakni M 1541 VP.
Sebelumnya, mobil Hyundai Ioniq menggunakan pelat nomor M 1 TP yang merupakan pelat nomor dari Mobdin Hyundai Santa FE Gasoline Signature AT Colour Black.(man/ky)