web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Display 17 Agustus _20250601_164350_0003
Display 17 Agustus _20250601_164349_0000
Display 17 Agustus _20250601_164350_0005
Display 17 Agustus _20250601_164350_0002
Display 17 Agustus _20250601_164350_0004
Display 17 Agustus _20250601_164350_0001

Irjen Kementerian PKP RI Sisir Rumah Penerima BSPS 2024 di Sumenep: Temukan Foto Tak Sesuai Fakta!

Media Jatim
Bsps sumenep
(Dok. Media Jatim) Irjen Kementerian PKP RI Heri Jerman (berkacamata) mengunjungi rumah penerima Program BSPS 2024 Sumenep Moh. Ersyad, Senin (28/4/2025).

Sumenep, mediajatim.com — Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Heri Jerman menyisir rumah-rumah warga penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep dalam beberapa hari terakhir.

Salah satu dari sekian banyak rumah yang telah dikunjungi Irjen Heri yakni rumah penerima Program BSPS 2024 di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, bernama Moh. Ersyad.

Hasil peninjauan Irjen Heri pada Senin (28/4/2025), kondisi rumah Ersyad tidak sesuai dengan foto yang dilaporkan ke sistem BSPS 2024.

“Kondisi existing rumah bahwa sudah dibangun. Dilaporkan sudah selesai. Ada fotonya di dalam sistem, sudah 100 persen dibangun. Tetapi, yang difoto bukan rumah ini (bukan rumah Ersyad, red),” terang Heri, sambil menunjukkan bukti foto rumah ke awak media.

Baca Juga:  Polres Sumenep Periksa 4 Kepala Desa Terkait Dugaan Korupsi Dana Pokir

Heri mengatakan bahwa peristiwa ini masuk dalam penyimpangan program BSPS 2024. Parahnya, Ersyad yang tercatat sebagai penerima tidak tahu-menahu tentang besaran bantuan BSPS Rp20 juta.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

“Habisnya bangunan ini berapa dan ongkos tukangnya pun Ersyad tidak tahu siapa yang bayarin,” imbuhnya.

Heri mengaku tidak bisa menduga keterlibatan inisiator atau pihak pengusul dalam kasus penyimpangan Program BSPS 2024 ini.

Inisiator, lanjut Heri, hanya mengusulkan nama dan proses selanjutnya ada di Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Baca Juga:  Gandeng Pemkab Jember, Lanud Abdulrachman Saleh Gelar Vaksinasi di Bandara Notohadinegoro

“Setelah itu dibentuk koordinator kabupaten dan fasilitator. Merekalah seharusnya yang mengkondisikan di lapangan ini sesuai dengan faktanya apa,” tegasnya.

Sementara itu, Penerima Program BSPS 2024 Moh. Ersyad mengaku bahwa dirinya tidak pernah menerima uang program dimaksud.

“Kalau masalah uang, tidak pernah terima sama sekali. Yang dikirim material saja,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Senin (28/4/2025).

Meski begitu, Ersyad mengatakan bakal meneruskan perbaikan rumahnya hingga selesai sebab bahan bangunan sudah lengkap dan cukup untuk ukuran rumah empat kali enam miliknya.

“Saya hanya kesulitan atau ada kendala ongkos tukang. Bahan sudah ada semua,” pungkasnya.(man/ky)