Sumenep, mediajatim.com — Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Heri Jerman menyisir rumah-rumah warga penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep dalam beberapa hari terakhir.
Salah satu dari sekian banyak rumah yang telah dikunjungi Irjen Heri yakni rumah penerima Program BSPS 2024 di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, bernama Moh. Ersyad.
Hasil peninjauan Irjen Heri pada Senin (28/4/2025), kondisi rumah Ersyad tidak sesuai dengan foto yang dilaporkan ke sistem BSPS 2024.
“Kondisi existing rumah bahwa sudah dibangun. Dilaporkan sudah selesai. Ada fotonya di dalam sistem, sudah 100 persen dibangun. Tetapi, yang difoto bukan rumah ini (bukan rumah Ersyad, red),” terang Heri, sambil menunjukkan bukti foto rumah ke awak media.
Heri mengatakan bahwa peristiwa ini masuk dalam penyimpangan program BSPS 2024. Parahnya, Ersyad yang tercatat sebagai penerima tidak tahu-menahu tentang besaran bantuan BSPS Rp20 juta.
“Habisnya bangunan ini berapa dan ongkos tukangnya pun Ersyad tidak tahu siapa yang bayarin,” imbuhnya.
Heri mengaku tidak bisa menduga keterlibatan inisiator atau pihak pengusul dalam kasus penyimpangan Program BSPS 2024 ini.
Inisiator, lanjut Heri, hanya mengusulkan nama dan proses selanjutnya ada di Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Setelah itu dibentuk koordinator kabupaten dan fasilitator. Merekalah seharusnya yang mengkondisikan di lapangan ini sesuai dengan faktanya apa,” tegasnya.
Sementara itu, Penerima Program BSPS 2024 Moh. Ersyad mengaku bahwa dirinya tidak pernah menerima uang program dimaksud.
“Kalau masalah uang, tidak pernah terima sama sekali. Yang dikirim material saja,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Senin (28/4/2025).
Meski begitu, Ersyad mengatakan bakal meneruskan perbaikan rumahnya hingga selesai sebab bahan bangunan sudah lengkap dan cukup untuk ukuran rumah empat kali enam miliknya.
“Saya hanya kesulitan atau ada kendala ongkos tukang. Bahan sudah ada semua,” pungkasnya.(man/ky)