Mahasiswa dan Buruh Gelar Aksi di Jember, Tuntut Pemkab Bahas dan Tetapkan Standar Upah Layak

Media Jatim
Hari buruh
(Ahmad Deni Rofiqi/Media Jatim) Peringatan Hari Buruh Internasional di depan kantor DPRD Jember, Kamis (1/5/2025).

Jember, mediajatim.com — Puluhan mahasiswa, buruh dan sipil yang tergabung dalam Solidaritas Jember Melawan (SJM) melakukan aksi peringatan Hari Buruh Internasional di depan kantor DPRD setempat, Kamis (1/5/2025).

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Berdasarkan pantauan media ini, massa bergerak dari double way Universitas Jember (UNEJ) pada pukul 11.14 WIB menuju bundaran depan kantor DPRD.

Massa aksi tiba pukul 12.24 WIB sambil diiringi lagu Buruh. Massa kemudian membentuk lingkaran.

Dalam aksi ini, mereka membawa tujuh tuntutan. Pertama, mendesak DPR RI dan pemerintah untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan.

Kedua, mendesak DPR RI dan Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Ketiga, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk memastikan kejelasan status hukum kaum buruh.

Keempat, mendesak Pemkab Jember untuk segera membahas dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kelima, menuntut Pemkab Jember untuk menyediakan layanan penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).

Baca Juga:  Petani Lamongan Gunakan Pupuk Organik Eco Pest Bio, Hasil Panen Meningkat dan Bebas Hama Tikus

Keenam, menuntut Pemkab Jember untuk membahas dan menetapkan standar upah layak dan menghapuskan diskriminasi upah bagi kaum buruh.

Ketujuh, mereka menuntut Pemkab Jember untuk membahas perlindungan sosial bagi kaum buruh.

Salah seorang orator aksi, Muhammad Taufikurrahman, menyampaikan sumpah buruh di hadapan massa aksi.

“Kami buruh Indonesia bersumpah. Bertanah air satu, tanah air tanpa asing,” tegasnya.(den/ky)