Jember, mediajatim.com — Puluhan mahasiswa, buruh dan sipil yang tergabung dalam Solidaritas Jember Melawan (SJM) melakukan aksi peringatan Hari Buruh Internasional di depan kantor DPRD setempat, Kamis (1/5/2025).
Berdasarkan pantauan media ini, massa bergerak dari double way Universitas Jember (UNEJ) pada pukul 11.14 WIB menuju bundaran depan kantor DPRD.
Massa aksi tiba pukul 12.24 WIB sambil diiringi lagu Buruh. Massa kemudian membentuk lingkaran.
Dalam aksi ini, mereka membawa tujuh tuntutan. Pertama, mendesak DPR RI dan pemerintah untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Ketenagakerjaan.
Kedua, mendesak DPR RI dan Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Ketiga, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember untuk memastikan kejelasan status hukum kaum buruh.
Keempat, mendesak Pemkab Jember untuk segera membahas dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kelima, menuntut Pemkab Jember untuk menyediakan layanan penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI).
Keenam, menuntut Pemkab Jember untuk membahas dan menetapkan standar upah layak dan menghapuskan diskriminasi upah bagi kaum buruh.
Ketujuh, mereka menuntut Pemkab Jember untuk membahas perlindungan sosial bagi kaum buruh.
Salah seorang orator aksi, Muhammad Taufikurrahman, menyampaikan sumpah buruh di hadapan massa aksi.
“Kami buruh Indonesia bersumpah. Bertanah air satu, tanah air tanpa asing,” tegasnya.(den/ky)