Situbondo, mediajatim.com – PT. Panca Mitra Multiperdana Tbk. (PMMP) Situbondo tidak membayar gaji karyawannya. Bahkan, hingga karyawannya berhenti bekerja.
Mantan karyawan PT. PMMP Brilyan Wahyu Gemilang mengatakan bahwa dirinya tiga bulan tidak digaji. Dari Juli 2024 hingga September 2024.
“Saya tidak menerima gaji dari bulan Juli sampai September 2024,” ujarnya kepada mediajatim.com, Jumat (02/5/2025).
Wahyu menjelaskan bahwa gaji yang tidak dibayar tidak hanya dialami dirinya. Namun, juga rekan-rekannya. Kata Wahyu, besaran gaji setiap karyawan berbeda karena ada yang dibayar mingguan dan bulanan.
Perkiraan Wahyu, berkisar ratusan ribu hingga belasan juta rupiah. Sementara gaji Wahyu sendiri Rp3 juta per bulan.
“Kalau gaji itu bervariasi. Mulai dari ratusan ribu hingga belasan juta,” bebernya.
Lantaran gajinya tidak dibayar perusahaan pengolah udang tersebut, Wahyu akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri. “Sudah resign sekarang,” ujarnya.
Sampai pun berhenti bekerja, Wahyu mengaku tidak berkomunikasi dan menagih gajinya yang tidak cair itu.
“Dampaknya, biaya hidup saya yang tidak terpenuhi. Terutama biaya bensin kendaraan yang saya pakai, dan juga biaya makan selama kerja sehari-hari di sana. Akhirnya sering utang ke orang-orang terdekat,” ceritanya.
Kata Wahyu, bisa jadi masih banyak karyawan yang menghadapi persoalan serupa. Terutama staf bulanan.
Dia mengaku mendengar bahwa perusahaan menjanjikan pelunasan gaji pada Maret atau April 2025. Namun, hingga kini belum ada informasi langsung yang diterimanya.
“Dari berita yang saya tahu, perusahaan sudah berjanji untuk melunasi utang gaji itu antara bulan Maret atau April tahun ini. Tapi belum ada informasi yang jelas secara pribadi ke saya dari perusahaan,” katanya.
Meskipun telah mengundurkan diri dan belum menerima gaji, dia tetap berharap agar perusahaan bisa kembali pulih dan memenuhi kewajibannya pada karyawan.
“Harapan saya, semoga perusahaan bisa normal kembali, omzet kembali naik lagi, sehingga bisa melunasi kewajiban pembayaran gaji yang belum dilunasi,” tuturnya.
Dia juga berharap ada langkah lebih tegas dari pemerintah daerah untuk mengawal penyelesaian masalah ini.
“Saya cuma bisa berharap, semoga Disnaker atau mungkin pemerintahan Situbondo bisa lebih tegas lagi mengambil keputusan untuk perusahaan tersebut, agar pegawai yang terkena dampaknya bisa segera menerima pembayaran gaji yang belum dilunasi,” pungkasnya.(mj2/ky)