Pamekasan, mediajatim.com — RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan menanggapi kebijakan BPJS Kesehatan terkait penghentian sif empat layanan Hemodialisa (HD) atau cuci darah sejak 1 Mei 2025 kemarin.
Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Smart Pamekasan dr. Yosi Nugrahaini mengatakan, kebijakan BPJS Kesehatan itu mengacu pada peraturan Kementerian Kesehatan dan pedoman yang telah ditetapkan Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernefri).
Kata dr. Yosi, ada tiga solusi yang sudah disiapkan RSUD Smart Pamekasan usai sif empat cuci dihentikan.
Pertama, lanjut dr. Yosi, merujuk pasien yang belum kebagian jadwal cuci darah ke unit hemodialisa rumah sakit lain yang masih kosong atau tersedia, baik itu di wilayah Madura maupun di luar Madura.
“Kedua, kami tawarkan kepada pasien untuk beralih menggunakan Continous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD) yang nantinya akan dipandu oleh dokter spesialis dan perawat yang menangani,” ungkapnya, Jumat (2/5/2025).
Metode CAPD ini, tutur dr. Yosi, masih jarang digunakan oleh pasien. “Tidak seperti di luar Madura di mana pasien gagal ginjalnya sudah mulai menggunakan CAPD,” ujarnya.
Ketiga, rumah sakit harus merencanakan pembangunan gedung baru dan pengadaan mesin hemodialisa untuk menampung lebih banyak pasien.
Tentu, lanjut dr. Yosi, solusi terakhir ini akan membutuhkan waktu, biaya, dan proses yang tidak singkat.
“Membangun gedung tidak hanya gedungnya saja, namun beserta instalasi lainnya, perizinan dan semacamnya. Jadi tiga solusi itu yang saat ini dapat kami berikan,” tutupnya.(fit/faj)