web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

Tunggakan Biaya UHC Pemkab Pamekasan Awal 2025 Tembus Rp27,6 Miliar

Media Jatim
(M. Arif/Media Jatim) Sejumlah pasien tengah mengantre di depan Poli Penyakit Dalam RSUD Smart Pamekasan, Senin (28/5/2025).

Pamekasan, mediajatim.com — Pemkab Pamekasan menunggak pembayaran Universal Health Coverage (UHC) ke BPJS Kesehatan sejak Januari 2025 hingga saat ini.

Diketahui, selama empat bulan ini, tunggakan UHC Pemkab Pamekasan ke BPJS Kesehatan sudah mencapai Rp27,6 miliar.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan Saifudin menjelaskan bahwa saat ini pihaknya menunggu dana dari pusat untuk melunasi tunggakan UHC tersebut.

“Aturannya memang per triwulan sekali pembayarannya, namun karena transfer anggaran dari pusat tidak ada, makanya belum dibayar. Jika sudah menerima, pasti akan dilunasi,” terangnya, Jumat (2/5/2025).

Meski tunggakan awal tahun ini belum lunas, terang Saifuddin, Pemkab Pamekasan telah melunasi tanggungan biaya UHC 2024.

“Alhamdulillah UHC 2024 sebesar Rp20,4 miliar sudah lunas, dan tidak ada persoalan dalam penerapannya hingga saat ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin membenarkan bahwa tunggakan UHC 2024 Pemkab setempat telah dilunasi pada Rabu (30/4/2025) kemarin.

“Sementara yang Januari hingga April 2025 belum dibayar,” ungkapnya, Jumat (2/5/2025).

Baca Juga:  Jarang Manggung, Pemkab Pamekasan Perhatikan Seniman

Kata Nuzuludin, Pemkab berkomitmen untuk membayar tunggakan UHC tersebut mulai bulan ini.(rif/faj)