web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

Warga Sumenep Minta DPRD Bubarkan PT. WUS Gegara Tak Sumbang PAD

Media Jatim
PT. WUS
(Moh. Syamsul Arifin/Media Jatim) Suasana saat audiensi AMPS di ruang Komisi II DPRD Sumenep, Selasa (6/5/2025).

Sumenep, mediajatim.com — Warga Kabupaten Sumenep yang tergabung dalam Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (AMPS) meminta DPRD setempat membubarkan PT. Wira Usaha Sumekar (WUS).

Permintaan itu disampaikan AMPS saat melakukan audiensi ke Komisi II DPRD Sumenep, Selasa (6/5/2025).

Koordinator Audiensi AMPS Noval menyebutkan bahwa PT. WUS sudah tidak layak diteruskan. Pasalnya, pada 2024 lalu, perusahaan tersebut tidak menyetor sepeser pun untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumenep.

“Bubarkan saja, karena tidak bermanfaat. Sudah pernah terkena skandal korupsi. Padahal, PT. WUS punya SPBU, masak SPBU rugi,” ujarnya, Selasa (6/5/2025).

Selain itu, Noval juga meminta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal untuk PT. WUS dihentikan. Sebab, jika diteruskan, justru menjadi beban keuangan daerah.

“Kita menolak Raperda penyertaan modal untuk PT. WUS. Karena PT. WUS ini bukan hanya sakit, tapi kritis. Kalau tidak segera diamputasi, PT. WUS bisa merambat ke instansi lain,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep Irwan Hayat menjelaskan bahwa Raperda tentang Penyertaan Modal untuk PT. WUS hingga kini belum dibahas lebih lanjut. Sebab masih ada sejumlah pertimbangan di luar aspek administratif.

“Kita tidak ingin Perda ini jadi produk hukum yang malah menimbulkan dampak hukum. Karena itu, kita kaji secara mendalam,” jelasnya, Selasa (6/5/2025).

Lebih lanjut Irwan menerangkan bahwa PT. WUS juga pernah meminjam modal ke BPRS Sumekar untuk operasional dan pembangunan. Namun hingga kini belum ada kejelasan progres.

“Kami tidak mau hanya diberi harapan palsu. Sudah keluar modal, tapi Participating Interest (PI) tidak ada. Kalau tidak relevan dengan uang yang dikeluarkan, untuk apa dikelola,” tutupnya.(fin/faj)