Sumenep, mediajatim.com — Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Sumenep akan membabat lahan perkebunan dan holtikultura seluas 110 hektare.
Mega proyek ini akan dibangun di Desa Ketawang Laok dan Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk serta Desa Prenduan dan Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan.
PLTS milik PT. PLN Indonesia Power (IP) ini ditarget mulai beroperasi dan resmi memasok energi listrik—dengan kapasitas 50 MWac/64 MWp—pada triwulan keempat 2025.
Koordinator Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alama (FNKSDA) Sumenep Umar Faruq Sumandar menilai proyek PT. PLN IP ini justru akan mengganggu fasilitas publik, apalagi lokasi PLTS tersebut berdekatan dengan Universitas Annuqayah dan Pondok Pesantren (PP) Annuqayah.
“Dalam analisa kami, proyek tersebut akan menggangu terhadap fasilitas publik, terutama pendidikan di PP. Annuqayah,” ucapnya, Jumat (9/5/2025).
Menurut Faruq, proyek PLTS ini memiliki banyak dampak negatif. “Proyek ini akan berdampak buruk bagi ekosistem dan masyarakat. Jika diteruskan, tentu akan menyebabkan konflik sosial dan kerusakan alam,” imbuhnya.
Manfaat proyek PLTS ini, kata Faruk, sangat kecil untuk masyarakat. Sebab, masyarakat di sekitar rencana proyek tersebut telah cukup pasokan listriknya.
Selain itu, Faruq juga menganggap proyek PLTS ini tidak mempertimbangkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
“Sejak awal, kami merasa ganjil terhadap proyek PLTS ini. Kami menduga proyek ini direncanakan untuk keuntungan dan kepentingan salah satu pihak pada 25 sampai 30 tahun mendatang,” imbuhnya.
Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi mengaku tidak terlibat dalam rencana pembangunan PLTS tersebut.
“Karena, PT. PLN IP koordinasi dengan Pemkab infonya. Nanti, kami akan koordinasikan ke PT. PLN IP terkait keluh-kesah dan penolakan kiai dan masyarakat di sana,” singkatnya.(man/faj)