Sumenep, mediajatim.com — Proses hukum dugaan kasus korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 Sumenep terus bergulir hingga saat ini.
Sebagaimana diberitakan mediajatim.com sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memanggil Ketua DPP PDIP Said Abdullah dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Kamis (15/5/2025).
Pemanggilan ini sebagai tindak lanjut atas temuan Irjen Kementerian PKP terkait dugaan penyimpangan atau korupsi dana BSPS 2024 di Sumenep beberapa waktu lalu.
Selain Kementerian PKP, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kini juga ikut memberikan atensi terhadap kasus dugaan penyelewengan ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Harli Siregar menyampaikan bahwa pihaknya terus aktif memantau perkembangan kasus ini.
“Itu sudah diatensi, ikuti aja perkembangannya,” ucapnya saat dikonfirmasi mediajatim.com, Jumat (16/5/2025).
Setelah ditangani Kejari Sumenep, ujar Harli, kasus ini kini sedang ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
Kasi Intelijen Kejari Sumenep Moch. Indra Subrata membenarkan bahwa penyelidikan dugaan kasus korupsi BSPS 2024 diambil alih Kejati Jatim sejak Rabu (14/5/2025) kemarin.
“Karena sudah tahap penyelidikan, maka diambil alih Kejati Jatim dan ini memang atensi Pimpinan Kejagung RI,” ucapnya, Jumat (16/5/2025).
Meskipun diambil alih Kejati Jatim, lanjut Indra, Kejari Sumenep tetap terlibat dalam penyelidikan kasus itu.
“Kejari Sumenep pasti terlibat, tapi kewenangan segala sesuatunya di Kejati Jatim. Tetap, jaksa penyelidik dari Kejari Sumenep nanti ada untuk dilibatkan dalam penyelidikan,” terangnya.
Indra juga menuturkan bahwa pendamping dan koordinator kabupaten (Korkab) BSPS Sumenep akan diperiksa oleh Kejari Jatim.
“Untuk urusan teknis, pemanggilan dan hal lainnya yang bersangkutan dengan penyelidikan dugaan kasus korupsi BSPS ini dari Kejati Jatim semua. Bukan dari kami,” tegasnya.
Sejauh ini, ucap Indra, belum ada koordinasi dari Kejati Jatim terkait tindak lanjut penyelidikan dugaan penyalahgunaan BSPS 2024.
“Kami belum tahu, nanti teknisnya nunggu petunjuk dari Kejati Jatim,” pungkasnya.(man/faj)