Jember, mediajatim.com — Ribuan ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jember Online Bersatu (FKJOB) menggelar aksi protes dengan mematikan layanan aplikasi Ojol selama 24 jam dan unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Jember, Selasa (20/5/2025).
Korlap Aksi Dedi Nuvianto menyampaikan bahwa salah satu yang diprotes adalah potongan aplikasi 40 persen.
“Kalau kita hitung, bukan 20 persen lagi potongannya. Tapi lebih dari 30 bahkan sampai 40 persen,” terangnya.
Dedi memaparkan, jika tarif layanan Ojol Rp10 ribu, maka yang diterima oleh teman-temannya hanya Rp6 ribu. “Ini kan enggak adil,” keluhnya.
Untuk itu, FKJOB mendesak Pemkab Jember untuk mendorong lahirnya Undang-Undang Transportasi Online.
Selain itu, mereka juga menuntut BPJS Ketenagakerjaan para Ojol di Jember ditanggung Pemkab.
“BPJS Ketenagakerjaan belum dianggarkan Pemkab Jember. Saat ini anggaran yang sudah ada itu anggaran kemarin, periode bupati sebelumnya. Jadi, bupati saat ini masih belum berbuat banyak,” paparnya.
Menanggapi aksi para Ojol, Wakil Bupati Jember Djoko Susanto mengatakan bahwa jika ada investor Ojol yang ingin masuk ke Jember, investor tersebut harus membuka kantor.
“Agar aplikator enggak terus jualan jaket. Supaya ada keseimbangan antara kebutuhan transportasi oleh masyarakat dan tersedianya teman-teman driver,” ujarnya.
Sementara untuk merespons tuntutan lainnya, kata Djoko, pihaknya akan membentuk tim kecil untuk menindaklanjuti aspirasi dari pengemudi Ojol.(den/ky)