Sumenep, mediakatim.com — Sejumlah fasilitas di Terminal Tipe A Arya Wiraraja Sumenep sudah mengalami kerusakaan. Padahal, terminal Rp28,8 miliar tersebut baru rampung direnovasi pada Desember 2024 lalu.
Pantauan mediajatim.com, jalur pemandu untuk penyandang disabilitas di Terminal Arya Wiraraja tampak rusak atau mengelupas. Selain itu, beberapa bangunan dan rambu-rambu bus juga ada yang kropos dan roboh.
Sebagaimana diberitakan mediajatim.com sebelumnya, proyek ini dikerjakan oleh PT. Bahana Suprindo Kreasi, yang beralamat di Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pengawas Terminal Arya Wiraraja Handoko Imam Hanafi mengatakan, untuk jalur pemandu yamg rusak itu akibat hanya ditempel ke lantai menggunakan solasi.
“Bahan yang digunakan hanya karet, bukan paving. Kami juga tidak tahu alasannya kenapa pakai karet, itu dari pihak proyek,” jelasnya, Selasa (20/5/2025).
Handoko juga mengakui bahwa selain jalur disabilitas, area lepas landas di Terminal Sumenep juga rusak.
“Ada juga tembok yang pecah, rambu terlepas di area parkir bus, papan jalur keberangkatan rusak, pondasi pagar belum disemen, tangga teras ada yang belum dikeramik, landasan tidak rata dan kantin tidak dicat,” bebernya.
Kerusakan-kerusakan tersebut, lanjut Handoko, sudah dilaporkan ke Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Provinsi Jawa Timur pada 20 Maret 2025.
“Tapi, saat ini masih dalam masa pemeliharaan. Selama pemeliharaan masih tanggung jawab pekerja proyek,” imbuhnya.
Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Sumenep Badrul Aini meminta agar kerusakan di Terminal Arya Wiraraja segera diperbaiki. Karena bagaimanapun, terminal merupakan ikon daerah.
“Terminal adalah wajah daerah, tempat pertama yang dilihat orang ketika datang. Kalau kondisinya sudah rusak begini, tentu citra kabupaten bisa tercoreng,” ucapnya.
Badrul menilai proyek tersebut dikerjakan asal-asalan. Sebab, baru selesai dikerjakan tapi sudah banyak kerusakan.
“Ini proyek baru, tapi sudah mengalami kerusakan. Harus segera dilakukan perbaikan karena ini masih dalam masa pemeliharaan dari pelaksana,” tegasnya.(fin/faj)