web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Respons Pasien Gagal Ginjal Tak Dapat Sif, RSUD Pamekasan: Rawat Inap untuk Hd dengan Mesin Emergency!

Media Jatim
Rsud pamekasan
(Fitria M/Media Jatim) Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Raden Budi Santoso (pegang mik) beserta jajaran direksi menemui awak media di Ruang Briefing rumah sakit setempat, Rabu (21/5/2025).

Pamekasan, mediajatim.com — RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan menerima kunjungan sejumlah awak media, Rabu (21/5/2025) siang.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Mereka datang untuk mewawancarai RSUD Smart terkait Layanan Hemodialisis (Hd). Turut hadir Wakil Ketua DPRD Pamekasan Moh. Khomarul Wahyudi.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

“Hari ini ada pasien gagal ginjal yang tidak tertolong karena sulitnya mendapat akses layanan Hd bahkan di rumah sakit lain juga sama. Kami tidak ingin ini terulang akibat kebijakan dihapusnya kebijakan sif 4 di RSUD Smart,” kata wartawan Kabar Madura M. Khairul Umam, Rabu (21/5/2025).

6_20250605_164323_0005
2_20250605_164641_0001
3_20250605_164641_0002
8_20250605_164641_0007
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250606_103712_0000

Menurut Khairul, masalah yang dihadapi pasien gagal ginjal tidak hanya kesulitan mencari akses layanan Hd, namun juga biaya yang tidak sedikit dan menguras tenaga jika harus ke luar kota.

Sehingga akan lebih mudah dan pasien cepat ditangani jika dilakukan di rumah sakit daerah terdekat seperti di RSUD Smart Pamekasan.

Menanggapi itu, Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Raden Budi Santoso menjelaskan bahwa sebenarnya sangat memungkinkan untuk sif 4 dibuka kembali dan dilanjutkan karena satu siklus cuci darah membutuhkan waktu minimal empat jam.

Baca Juga:  Masa Jabatan Kades 9 Tahun Belum Jadi Undang-Undang, Baleg DPR RI: Ada 5 Tahapan Lagi!

“Satu siklus Hd berdurasi 4-6 jam. 3 sif hanya perlu 12 jam mesin Hd beroperasi. Sehingga memungkinkan untuk dibuka layanan Hd sif 4. Memang betul mesin Hd perlu dibersihkan dalam pemakaian di setiap harinya, namun tetap memungkinkan jika hanya 4 jam satu kali Hd,” jelasnya.

Akan tetapi, layanan Hd sif 4 yang sempat dibuka harus dihentikannya karena BPJS menilai layanan ini tidak sesuai panduan cuci darah Perhimpunan Nefrologi Indonesia (Pernefri).

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

“Pernefri memberlakukan aturan bahwa satu kali Hd 6 jam. Ini kami berlakukan untuk sif 1, 2 dan 3. Sedangkan pada sif 4 hanya 4 jam. Sisa waktunya kami gunakan untuk membersihkan alat. Akibat hal ini kemudian sif 4 dianggap tidak sesuai regulasi,” tambahnya.

dr. Budi juga menegaskan bahwa tidak ada niatan RSUD untuk melanggar peraturan yang berlaku pada saat membuka sif 4 pada November 2024 lalu.

“Itu kami buka karena alasan kemanusiaan agar tidak ada pasien gagal ginjal yang kehilangan nyawa karena tidak segera mendapat pertolongan melalui layanan Hd ini,” paparnya.

Baca Juga:  Sipil dan Oknum TNI Sampang yang Disebut Terlibat dalam Pesta Seks Bhayangkari Pamekasan Buka Suara

Untuk itu, dr. Budi menawarkan solusi bagi pasien yang tidak menemukan tempat untuk cuci darah atau Hd dan menunjukkan kondisi kedaruratan untuk segera dirujuk ke IGD RSUD Smart.

“Untuk selanjutnya dirawat inap agar dapat melakukan Hd dengan mesin khusus emergency,” tuturnya.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan juga ikut mendukung apabila RSUD Smart membuka kembali layanan Hd sif 4 meskipun tidak sesuai dengan aturan Pernefri.

“Ini merupakan solusi jangka pendek hingga akhirnya ditemukan solusi yang lebih tepat untuk jangka panjangnya. Namun perlu dipahami bahwa, BPJS Kesehatan tidak bertanggung jawab jika terjadi hal-hal di luar kapasitasnya sebagai penjamin, risiko ditanggung oleh pasien,” katanya.

Namun, dia tetap merekomendasikan agar pasien yang tidak mendapatkan layanan Hd untuk dirawat inap sebagaimana yang dipaparkan oleh RSUD Smart Pamekasan.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Moh. Khomarul Wahyudi mengaku siap membantu awak media dan masyarakat untuk mengawal persoalan ini k eksekutif atau bupati.

“Agar juga diperoleh solusi konkret dari Pemkab sebagai penanggung jawab atas layanan fasilitas kesehatan yang diberikan RSUD Smart,” ujarnya.(fit/ky)