InShot_20250612_093447937

KPU Pamekasan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Rp6,8 Miliar kepada Bupati

Media Jatim
KPU Pamekasan
(Dok. Media Jatim) Divisi Teknis Penyelenggara KPU Pamekasan A. Tajul Arifin secara simbolis menyerahkan sisa dana hibah Pilkada 2024 kepada Bupati KH. Kholilurrahman di Peringgitan Dalam Pendapa Ronggosukowati, Jumat (23/5/2025).

Pamekasan, mediajatim.com — KPU Pamekasan mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 Rp6,8 miliar kepada Pemkab setempat.

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Pengembalian diserahkan Divisi Teknis Penyelenggara KPU Pamekasan A. Tajul Arifin kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman di Peringgitan Dalam Pendapa Ronggosukowati, Jumat (23/5/2025).

Tajul mengatakan, bahwa pengembalian sisa dana hibah paling lambat dilakukan pada 23 Mei 2025.

“Sesuai jadwal yaitu hari ini, Jumat atau tiga bulan usai penetapan bupati dan wakil bupati terpilih,” katanya, Jumat (23/5/2025).

Tajul mengungkapkan, bahwa berdasarkan data dari sekretariat KPU, sisa dana hibah Pilkada 2024 Rp6.831.757.241 dari total Rp50 miliar.

InShot_20250611_121151641

“Secara simbolis sudah kita berikan kepada Bupati Pamekasan langsung berikut dengan perinciannya. Dan semuanya sudah sesuai dengan prosedur,” imbuhnya.

Menurut Tajul, pengembalian sisa dana hibah ini merupakan komitmen bersama guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparans dan akuntabel.(**/ky)