Pamekasan, mediajatim.com — KPU Pamekasan mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 Rp6,8 miliar kepada Pemkab setempat.
Pengembalian diserahkan Divisi Teknis Penyelenggara KPU Pamekasan A. Tajul Arifin kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman di Peringgitan Dalam Pendapa Ronggosukowati, Jumat (23/5/2025).
Tajul mengatakan, bahwa pengembalian sisa dana hibah paling lambat dilakukan pada 23 Mei 2025.
“Sesuai jadwal yaitu hari ini, Jumat atau tiga bulan usai penetapan bupati dan wakil bupati terpilih,” katanya, Jumat (23/5/2025).
Tajul mengungkapkan, bahwa berdasarkan data dari sekretariat KPU, sisa dana hibah Pilkada 2024 Rp6.831.757.241 dari total Rp50 miliar.
“Secara simbolis sudah kita berikan kepada Bupati Pamekasan langsung berikut dengan perinciannya. Dan semuanya sudah sesuai dengan prosedur,” imbuhnya.
Menurut Tajul, pengembalian sisa dana hibah ini merupakan komitmen bersama guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparans dan akuntabel.(**/ky)