Mahasiswa UIN Sunan Ampel Protes UKT Mahal

Media Jatim

MediaJatim.com, Surabaya – Selasa, 22 Mei 2018. Kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) mendadak ramai oleh seruan aksi ratusan mahasiswa yang dimulai pada jam 09.00 WIB bertempat di belakang Gedung Twin Tower UINSA.

Aksi itu diadakan oleh Aliansi Organisasi Internal (ORGIN) yang meliputi Himpunan Prodi, DEMA dan SEMA Fakultas, DEMA dan SEMA Universitas dan sebagian Mahasiswa UINSA. Farid selaku korlap aksi menjelaskan, tuntutan utama dalam aksi ini adalah Menolak kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara signifikan.

“Kami, Mahasiswa UINSA menolak kenaikan UKT yang secara drastis, saat ini sudah tembus hingga sembilan juta,” kata Farid dengan tegas.

Kegiatan ini dilakukan dengan menggalang seribu tanda tangan dari Mahasiswa, Peserta tes UMPTKIN dan Wali Calon Mahasiswa yang sedang berada di kampus. Karena kebetulan, lanjut Farid, hari ini bertepatan dengan pelaksanaan tes UMPTKIN.

Baca Juga:  Bupati Tawarkan Dua Opsi Solusi Kemelut SMAN 1 Waru

Mahasiswa, Calon Mahasiswa dan Wali Calon Mahasiswa menyambut aksi ini dengan ramah, hingga tak sedikit yang merespon dan bersedia memberikan tandatangannya di tempat yang telah disediakan.

“Awalnya calon mahasiswa dan wali yang mendampingi, masih ragu ketika kami datang untuk minta tandatangan, namun ketika kami membagikan lembaran yang kami sediakan dan kami beri penjelasan kepada mereka, akhirnya mengerti dan memberikan tandatangan di banner yang sudah kami siapkan,” imbuh Farid.

Aksi ini tidak hanya berhenti dengan menggalang seribu tandatangan, melainkan masih akan ada audiensi untuk menindak lanjuti aspirasi mahasiswa. “Ini adalah aksi awal, akan ada audiensi yang akan kami ajukan kepada pihak pimpinan UINSA, sehingga suara kami bisa didengar dan diterima langsung oleh Pimpinan UINSA,” jelas Farid.

Baca Juga:  Dosen STAIMU Tampil di Internasional Conferance on Islamic Thought (ICIT) 2020

Saat ditemui, Prof. Dr. H. Ali Mufrodi, MA., selaku Wakil Rektor III menuturkan, ketentuan UKT ini sudah merupakan keputusan dari Kementrian Agama, sehingga tidak bisa melakukan penolakan. Kami hanya menjalankan tugas yang memang sudah jadi kewajiban.

“Ketentuan ini mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA), dan terkait sosialisasi serta manajemen keuangan sudah diatur oleh Wakil Rektor II. Saya hanya mengurusi kegiatan Mahasiswa,” tuturnya.

Reporter: Zaen

Redaktur: Sulaiman