MediaJatim.com, Kediri – Pemerintah diharapkan tidak menerapkan standar ganda dalam memperlakukan koperasi. Di satu sisi, koperasi disanjung-sanjung sebagai soko guru perekonomian Indonesia, tangguh menghadapi badai krisis dan sebagainya. Namun di sisi lain, koperasi “dianaktirikan”, khususnya dalam penyaluran Kredit Usaha Mikro (KUM). Bahkan yang lebih parah lagi, sejak setahun yang lalu, pemerintah mengurangi jumlah koperasi.
“Itu langkah yang keliru. Kalau ada koperasi yang tidak sehat, bukan ditutup tapi dibina hingga sehat,” tutur Ketua Umum Inkopsim (Induk Koperasi Syirkah Muawanah), HM Al Khaqqoh Istifa kepada MediaJatim.com di Kediri, Sabtu (7/7).
Ia berharap agar kedepan pemerintah dapat mendorong koperasi semakin maju dengan mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada koperasi. Salah satunya adalah memberi kewenangan kepada koperasi untuk menjadi penyalur langsung KUM. Sebab, dengan menjadi penyalur KUM secara langsung (tanpa lewat pihak kedua), maka beban bunga yang harus dibayar debitur semakin ringan. Dan itu artinya semakin banyak usaha kecil yang berkembang dengan memanfaatkan KUM.
“Ini mohon menjadi perhatian pemerintah,” urainya.
Gus Khaqqoh, sapaan akrabnya, mengaku yakin koperasi masih memiliki prospek yang cukup bagus dan masih begitu banyak koperasi yang sehat. Sehingga pemerintah diharapkan tidak ragu untuk memberi kepercayaan kepada koperasi.
“Harapan saya, pemerintah benar-benar berpihak kepada koperasi, dan serius untuk memajukan koperasi. Tidak setengah-setengah,” tegasnya.
Reporter: Aryudi AR
Redaktur: Sulaiman