MediaJatim.com, Pamekasan – Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur memutus kemitraan dengan wartawan dari dua media, yakni Radio Karimata FM dan Koran Harian Kabar Madura, gara-gara mengirim link berita tentang pemukulan yang dilakukan anggota polisi Pangkalpinang AKP Yusuf ke grup whatshApp Mitra Polres Pamekasan.
Wartawan yang diputus kemitraan oleh Polres Pamekasan itu Suhil Qodri, reporter Radio Karimata FM Pamekasan, serta dua wartawan media cetak Hairul Anam dan Tabri Syaifullah Munir dari Koran Harian Kabar Madura.
“Yang masuk di group WhatshApp ‘Mitra Polres Pamekasan’ ini sudah sepakat bermitra,” ujar koordinator pengelola admin grup whatshApp Humas Polres Pamekasan Brigadir Dedy Dwi Purnomo.
Dedy mengaku, institusinya tidak ingin dikritik apalagi oleh wartawan yang menurutnya telah menjadi “Mitra Polres Pamekasan”. Bagi Dedy dan Humas Polres Pamekasan, mitra yang baik, hanya jika memberitakan kegiatan polisi.
Padahal menurut Suhil Qodri, maksud mengirim link berita pemukulan yang dilakukan AKBP Yusuf itu sebagai bentuk koreksi bersama, agar kasus serupa tidak terjadi di wilayah hukum Polres Pamekasan.
Kebijakan Humas Polres Pamekasan memutus kemitraan dengan wartawan radio Karimata FM ini, sempat diprotes oleh Hairul Anam dan Tabri Syaifullah Munir dari Koran Harian Kabar Madura.
“Saya memahami, apa yang dishare mas Suhil di grup ini sebagai ibaroh agar tidak terjadi di Madura. Bukan atas dasar benci ke institusi Polri,” ujar Tabri.
Bahkan Tabri juga mengirim berita-berita tentang kebijakan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian yang memberi tindakan tegas pada anggota polisi yang melakukan tindak kekerasan tersebut.
Namun, Humas Polres Pamekasan juga memutus kemitraan dengan kedua wartawan Koran Harian Kabar Madura.
Polres Pamekasan sebelumnya tercatat sebagai lembaga pemerintah yang komunikatif dan terbuka atas berbagai jenis kritikan yang disampaikan masyarakat, sehingga lembaga ini pernah masuk dalan nominasi PWI Pamekasan Award 2017 dalam kategori Lembaga Pemerintah Paling Komunikatif bersama sebelas lembaga lainnya.
Kala itu, Polres Pamekasan masih dipimpin oleh AKBP Nuwo Hadi Nugroho. Di masa kepemimpinan Nuwo, institusi penegak hukum ini, selalu meminta masukan dari siapapun, bahkan Kapolres Pamekasan kala itu pernah menggelar lomba karya foto dan video berhadiah bagi masyarakat yang berhasil memotret pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
Namun sejak pimpinan Polres Pamekasan diganti oleh AKBP Teguh Wibowo, institusi ini berubah menjadi antikritik, sehingga warga dan kalangan jurnalis yang berupaya mengkritik Polres Pamekasan dianggap tidak bermitra.
“Pimpinan sebelumnya sangat senang dikritik. Karena menurutnya, dengan dikritik itu, maka dia akan mengetahui kekurangannya, agar lebih baik. Yang saat ini justru sebaliknya; dishare berita saja sudah memutus kemitraan,” ujar Hairul Anam.
Reporter: Ist
Redaktur: Sulaiman