NU Dukung Penuh Langkah Pemerintah Pamekasan Tutup Tempat Hiburan Karaoke

Media Jatim

MediaJatim.com, Pamekasan – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Itu terkait kebijakan menutup beberapa tempat hiburan karaoke.

Hal tersebut dinilai sangat tepat. Sebab, sudah sesuai dengan slogan kabupaten Pamekasan sebagai kota Gerbang Salam.

Menurut Wakil Ketua PCNU Pamekasan, KH Ihyauddin Yasin, penutupan tempat hiburan karaoke itu memang sangat diinginkan oleh masyarakat Pamekasan.

“Desakan warga NU dan pengurus NU dari tingkat ranting menjadi dasar utama pemerintah menutup hiburan karaoke dan sejenisnya, karena meresahkan masyarakat,” ungkap Kiai Ihyauddin.

Baca Juga:  Ibu Negara RI Kunjungi Kota Gandrung

Dukungan bulat ini disebutkan memang sudah hasil dari rapat internal pengurus yang dilakukan PCNU Pamekasan. Pihaknya juga mengaku siap melakukan pendampingan hukum kepada pemerintah melalui Lembaga Penyuluh dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU).

“Hasil rapat yang dilakukan PCNU bulat mendukung pemerintah dalam masalah ini. Selain itu, kami siap melakukan pendampingan hukum kepada pemerintah melalui LPBHNU,” ungkap pengasuh Ponpes Miftahul Anwar Klompek, Kadur, Pamekasan tersebut.

Diketahui, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam pada 1 Januari 2019 lalu melakukan penutupan 5 tempat hiburan karaoke di Pamekasan, di antaranya Kampoeng Q-ta, Putri Restaurant, dan Puja Sera Cafe.

Baca Juga:  Bertemu Bupati Pamekasan, Ini Kesan Pertama Helmy Yahya

Reporter: Sulaiman

Redaktur: A6