Mediajatim.com, Banyuwangi – Tosari (25) pelaku pembegalan, warga Dusun Palurejo Desa Tembokrejo Kecamatan Muncar, meninggal dunia setelah ditahan di Polres Banyuwangi.
Arsadi (50) ayah pelaku menjelaskan sebelum dinyatakan meninggal dunia, dari kasus tersebut anaknya menyerahkan diri ke Mapolsek Muncar, diantar ibu dan seorang temannya.
“Anak saya menyerahkan diri ke Polsek Muncar,” terang Arsadi ke sejumlah media, Rabu (30/1).
Dia menegaskan, sebelum anaknya menyerahkan diri, AL (17) sepupu almarhum warga Kecamatan Muncar ditangkap terlebih dahulu oleh petugas, karena diduga melakukan aksi kejahatan di Jalan Sunan Ampel, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar bersama almarhum.
“Dari kasus tersebut, Sabtu (5/1) kemudian keduanya digelandang ke Mapolres Banyuwangi, tak satu kendaraan,” jelas Arsadi.
Menurut Arsadi, para pelaku ketika tiba di Mapolres Banyuwangi dalam keadaan sehat. Malam harinya, almarhum diajak keluar oleh petugas, setelah sampai di sebuah lapangan yang tidak diketahui, anak pertama dari tiga bersaudara tersebut tiba – tiba disuruh turun dari kendaraan.
“Kata anak saya diajak duel. Sebenarnya anak saya takut. Mungkin karena tetpancing, akhirnya terjadi perkelahian antara almarhum dan seorang petugas. Setelah duel, mata anak saya ditutup dengan karet ban, dalam keadaan tangan terikat kebelakang. Kemudian anak saya disuruh lari, lalu tertembak dibagian kaki hingga terjatuh,” papar Arsadi.
Usai itu lanjut Arsadi, almarhum kembali diantar ke sel tahanan Mapolres Banyuwangi, dengan kondisi sudah ada 3 luka tembak tepat di kaki kanannya, namun kondisi anaknya masih terlihat sehat. Begitu juga ketika dijenguk Mariyam, adiknya.
Arsadi menegaskan, semasa hidup almarhum tidak memiliki riwayat penyakit apapun. Bahkan ada petugas bertanya tetkait masalah itu ketika pelaku masih di sel tahanan Mapolres Banyuwangi, pihaknya dengan tegas menjawab, jika anaknya tidak memiliki penyakit yang berbahaya.
Dari kematian almarhum Arsadi mengaku sangat kecewa, karena dia menilai kematiam almarhum penuh dengan kejanggalan. Bahkan, sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, almarhum sempat menyampaikan jika almarhum dipukuli hingga mengalami sakit – sakit.
“Saya kecewa tapi hanya bisa pasrah. Karena itu, saya menolak ketika polisi menawari otopsi,” tegasnya.
Menurut Arsadi, atas kematian anaknya itu polisi memberi santunan sebesar Rp 15 juta. Awalnya uang tersebut ditolaknya, namun dia diminta untuk menerimanya.
“Setelah menerima uang itu saya seperti pingsan,” pungkas Arsadi.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Panji Pratistha Wijaya membenarkan, tahanan atas nama Tohari meninggal dunia. Dia ditembak petugas karena melawan saat dilakukan penangkapan.
“Menurut anggota saya ketika ditangkap, pelaku melawan. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP, ” jelas AKP Panji Pratistha Wijaya ke sejumlah media, Rabu (30/1).
Lebih lanjut AKP Panji Pratistha Wiajya menjelaskan, jika dirinya tidak mempunyai kewenangan menjelaskan permasalahan tersebut karena itu wewenangnya.
“Saya tidak punya kapasitas untuk menjawab pertanyaan itu, kecuali ada izin dari pejabat di atas saya,” pungkas Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP. panji Pratistha Wijaya.
Sebelumnya, Polres Banyuwangi mengelar Press Release kasus pembegalan tersebut. Kedua pelaku dihadirkan. Dalam rilis kasus tersebut, Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik HZ menyampaikan Tosari ditembak karena melawan petugas saat ditangkap.
“Terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas,” jelas Kapolres Banyuwangi ke sejumlah media yang meliput di halaman Polres Banyuwangi, Rabu (9/1).
Dua pelaku AL dan Tosari melakukan aksi kejahatannya ke Rizky Dwi Purnomo (18) warga Dusun Krajan, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Kedua pelaku nekat menghentikan motor korban di jalan tersebut lalu mengancam korban mengunakan clurit dan pisau, kemudian merampas HP milik korban.
Reporter : Yudi Irawan
Redaktur : Sulaiman