web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Gubernur Terdesak, 18 TKI Terancam Hukuman Pancung

Media Jatim
Ilustrasi
Ilustrasi

MEDIAJATIM.COM, Surabaya-Terdapat 18 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Jatim yang terancam hukuman pancung (penggal kepala). Mereka kini sedang di Malaysia dan Arab Saudi kena vonis hukuman mati.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi E DPRD Jatim Mochammad Eksan mendesak Gubernur Jatim Soekarwo agar memimpin usaha penyelamatan 18 TKI warga Jatim dari eksekusi pancung. Upaya tersebut dipandang penting dan genting mengingat taruhannya adalah nyawa.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Menurut dia, pemerintahan itu ada di setiap tingkatan. Sebagai pimpinan provinsi, Gubernur punya tanggung jawab untuk menyelamatkan nasib TKI yang terancam hukuman pancung.

6_20250605_164323_0005
2_20250605_164641_0001
3_20250605_164641_0002
8_20250605_164641_0007
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250606_103712_0000

“Gubernur harus segera berkoordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan Dubes RI atau Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Gubernur harus menunjukkan keberpihakan pada warganya. Dia mesti memimpin langsung usaha penyelamatan warga Jatim dari hukuman pancung,” tekan Eksan.

Baca Juga:  Modal Usaha Amblas, 275 Koperasi di Sampang Gulung Tikar

Diungkapkan, para TKI itu telah memberi kontribusi devisa yang besar bagi Jatim. Sebab, setiap bulan mereka mengirimkan uang (remitansi) kepada keluarga di Jatim. Untuk skala nasional, jumlah remitansi dari TKI lebih dari Rp100 triliun.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

“Perputaran uang itu secara otomatis menggerakkan perekonomian di Jatim. Karena tentunya juga mengalir ke Jatim sebagai salah satu provinsi pengerah TKI terbesar di Indonesia,” ujar politisi asal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut.

Dia menambahkan, perlindungan kepada para TKI harus dimulai dari hulu sampai hilir. Mulai sebelum keberangkatan sampai di negara tujuan TKI. Bahkan hingga masa kerja TKI itu selesai dan mereka kembali ke kampung halaman.

Baca Juga:  Fortuoso Datang, Striker Asing Madura United Terancam

“Saya yakin pada hakikatnya para TKI itu ingin tinggal dan bekerja dekat bersama keluarga di negeri sendiri. Hanya keadaan yang membuat mereka memilih untuk bekerja ke luar negeri. Karena itu, perlu ada bimbingan kepada para TKI yang memutuskan pension dan kembali ke tanah air, agar uang yang mereka bawa pulang bisa dimanfatkan untuk usaha di tanah air,” ujar dia.

Sebelumnya, dari data yang disampaikan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jatim, saat ini ada 276.000 TKI asal Jatim yang bekerja di luar negeri. Dari jumlah tersebut, sekitar 7.000 TKI terancam dideportasi dan 18 TKI terancam hukuman pancung.

Terpisah, Soekarwo tampak merespon dingin desakan wakil rakyat di Jatim. Dia hanya berujar akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Harapannya, nanti ada solusi cerdas. Sehingga, belasan TKI asal Jatim yang divonis hukuman mati dapat keringanan dari pemerintah Arab Saudi maupun Malaysia.

“Kalau perlu, bisa bebas tanpa syarat,” tukasnya. (Zainal Arifin)