Kapal Penangkap Ikan Asal Kalimantan Resahkan Nelayan Sumenep

Media Jatim

Mediajatim.com, Sumenep – Empat kapal penangkap ikan asal Kalimantan yang beroperasi di kepulauan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meresahkan nelayan setempat, Kamis (12/9).

Sejak 20 hari terakhir, nelayan pulau Sapeken, khususnya nelayan atau pangoncor dari desa Pagerungan Kecil, mulai merasa kesulitan mendapatkan ikan tangkapan di perairan setempat.

“Sekitar 20 hari kami sudah kesulitan mendapatkan ikan tangkapan disini, Mas,” tutur Muslimin, salah seorang nelayan pengoncor di pulau Sapeken.

Saat ini, keempat kapal penangkap ikan asal Kalimantan tersebut, sering bersandar di desa Pangerungan Kecil.

Para nelayan menduga, empat kapal tersebut sudah melanggar prosedur wilayah penangkapan ikan yang ditentukan oleh DKP Provinsi Jawa Timur.

“Kami menduga, nelayan itu tidak mendapat izin dari DKP Pemprov Jatim,” lanjutnya.

Sebab, lanjut Muslimin, area penangkapan ikan di perairan Indonesia sudah ditentukan. Setiap kapal yang akan menangkap ikan, tidak boleh melewati batas teritorial yang ditentukan.

“Misalnya dari Kalimantan menangkap ikan di perairan Sumenep, setahu saya itu tidak boleh,” tegas Muslimin.

Para nelayan atau pangoncor dari pulau Sapeken berharap, pihak berwenang segera melakukan tindakan tegas atas dugaan penyerobotan area tangkapan ikan di wilayah perairan Kabupaten Sumenep tersebut.

Diharapkan, aktifitas tangkap ikan oleh empat kapal dari Kalimantan tersebut bisa segera dihentikan.


Reporter: Holis
Redaktur: Sulaiman