web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000
News  

Pelaku Curas di Muncar Tertangkap

Media Jatim

MediaJatim.com, Banyuwangi – Reskrim Polsek Muncar bersama tim Resmob Polres Bayuwangi berhasil meringkus Achmad Choirul warga Jl. Mulawarman Rt 46 Rw II, Manggar BPP Timur, Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, terduga pelaku pencurian disertai kekerasan di Sektor Muncar.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Pria berusia 34 Tahun ini ditangkap petugas, usai melakukan aksi tersebut di kediaman Hj. Suratmi (43) Dusun Muncar Rt. 03 Rw. 05 Desa Kedungrejo Kecamatan Muncar, Jumat (27/9) sekitar Pukul 04.40 WIB.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Akibat aksi pelaku, cucu korban bernama Gadis Riskia (23) ditemukan pingsan mengalami luka – luka dan berlumuran darah di bagian kepala. Luka itu diduga dari benda tumpul yang dilakukan pelaku.

Melihat kondisi korban, warga setempat langsung melarikan korban ke rumah sakit terdekat dan melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Muncar. Usai mendapat laporan, petugas langsung bergegas menuju lokasi kejadian melakukan tindakan polisi.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

Tak sampai 24 jam pelaku dapat diringkus berikut barang bukti motor Honda Scopy Warna hitam, Nopol P 3196 RT berikut STNK atas nama Gadis Riskia, Hp Samsung Galaxy J4, milik korban.

Baca Juga:  Ancam Keselamatan Pengendara Motor, Truk Tambang Galian C di Sumenep Dikeluhkan Warga

Sebuah batang potongan kayu kelapa (usuk) panjang sekitar 70 sentimeter yang diduga digunakan pelaku untuk melukai korban, guling dan sprei milik korban tersapat bercak darah juga dijadikan barang bukti oleh petugas.

“Pelaku diringkus di dalam sebuah salon wilayah Palurejo Muncar,” jelas Kapolsek Muncar AKP Zainuri melalui Kanit Reskrim Poslek Muncar Iptu Eko Darmawan.

Sebelum tertangkap, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku ke daerah Komplek Blibis, Rogojampi. Petugas mendapat inforasi jika motor dan HP yang mirip milik korban ditawarkan di wilayah tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, didapati barang bukti HP milik korban. Kasus ini ditangani Polres Banyuwangi,” tegas Iptu Eko Darmawan.

Reporter : Yudi Irawan

Redaktur : Sulaiman