web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Bantuan Pemkab Pamekasan Sasar 6 Pesantren

Media Jatim

MediaJatim.com, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan secara simbolis menyerahkan bantuan kepada 6 pesantren agar persoalan sampah tertangani dengan baik. Pemberian bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh pihak pemkab setelah melaksanakan apel pada hari Senin (7/10/2019), kepada perwakilan enam pesantren penerima di depan Kantor Pemkab Pamekasan.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Menurut Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e, pihaknya ingin persoalan sampah bisa segera selesai. Jika tahun sebelumnya fokus ke perkotaan, maka ke depan akan mnyeluruh ke semua daerah di Kota Gerbang Salam.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

“Hari ini berinovasi terus untuk benahi lingkungan yang tidak pernah kita perhatikan sebelumnya,”paparnya.

Ditambahkan olehnya, pihaknya memberikan bantuan kepada pesantren agar mereka dapat melestarikan kehidupan lingkungan yang sehat sehingga sampahnya tertangani dengan baik.

“Alhamdulillah ada 6 pesantren yang mendapatkan bantuan dari Pemkab Pamekasan. Jadi pesantren sekadar diberikan alat untuk membantu kondisi lingkungan pesantren supaya lebih baik,” tuturnya.

Terpisah, kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan Amin Jabir menyampaikan, pemberian bantuan itu sesuai dengan amanat perundang-undangan bahwa kewajiban pemkab tentang kebersihan tidak hanya fokus di wilayah pemerintahan. Dalam Perpres 97 tahun 2017 disebutkan, sudah seharusnya menangani persoalan persampahan di seluruh kabupaten.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

Ditambahkan olehnya, ikhtiar Pemkab Pamekasan ke depan yang pertama menyusun jakstrada sebagai bentuk komitmen, yang kedua mengadakan sarana pendukung untuk perluasan penanganan persampahan.

Baca Juga:  Aneh! Pembahasan LPJ PB HMI Terus Dilanjutkan Meski Tidak Kuorum

“Karena spirit dari undang-undang tersebut dalam tahun 2025 penanganan sampah 70 persen dan pengurangan 30 persen benar-benar berjalan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, secara bertahap pemkab Pamekasan ingin menunjukan kepada pemerintah pusat bahwa sudah mulai bergerak dalam penangan persampahan.

“Jadi sekarang kita tidak memperluas penyapuan dan areal pengangkutan tetapi kita membangun subsistem agar tata kelola persampahan bisa dibangun. Yang kita gagas sekarang adalah desa dan pesantren,” ucapnya.

Untuk pesantren sendiri diglorakan program eko pesantren yang dimana pesantren dimulai menata tata kelola persampahannya sehingga persampahan bisa dikelola dan bisa dimanfaatkan.

Untuk pesantren yang mendapatkan bantuan 2 grobak dan 1 kontainer itu di antaranya, Pondok Pesantren Mambul Ulum Bata-Bata, Pondok Pesantren Darul Ulum Banyuanyar, Pondok Pesantren Al-Hamidy Banyunyar, Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen, dan Pondok Pesantren Sumber Anyar.

Reporter: Zul

Redaktur: Sulaiman