web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

GERCIN Desak DPP Partai Nasdem Cabut Pengangkatan Ketua DPRP Papua

Media Jatim
Andre Irreuw Ketua DPD GERCIN Provinsi Papua, (Foto: Ist).

MediaJatim.com, Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (DPD GERCIN) Provinsi Papua akan menyurati Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem di Jakarta guna meninjau ulang dan mencabut pengangkatan Johny Banua Rouw sebagai Ketua DPRP Papua Periode 2019-2024.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

“Masih banyak kader-kader Partai Nasdem  anak asli Papua yang bisa diandalkan untuk menjadi Ketua DPRP Papua dan bisa menjaga Papua dalam NKRI. Kita butuh yang menjadi Ketua DPRP papua adalah orang asli Papua. karena Johny Banua Rouw  bukan orang asli Papua,” kata Andre Irreuw Ketua DPD GERCIN Provinsi Papua, melalui rilis tertulisnya, Rabu (20/11/2019).

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Menurutnya juga meminta kepada Saudara Johny Banua Rouw untuk legowo dan memberikan kesempatan kepada putra asli Papua untuk menjadi Ketua DPRP Papua.
Hal ini sangatlah penting, sebab posisi Papua sangat strategis dalam NKRI secara geo-politik dan geo-ekonomi.

“Oleh sebab itu dibutuhkan putra asli Papua yang memiliki idealisme yang kuat  terhadap keutuhan NKRI untuk bisa dipercayakan sebagai ketua DPRP Papua. Sehingga bisa menjaga Papua dalam NKRI.
Yang kami inginkan adalah ketua DPRP Provinsi Papua adalah orang asli Papua sedangkan keaslian Jhon Robert Banua dipertanyakan dan bukan anak asli Papua,” tegas Andre.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

Katanya, hal ini akan menimbulkan dinamika dan pro kontra di tengah-tengah masyarakat, serta bisa berdampak pada  konflik horisontal. Dan juga katanya, waktu menjadi anggota DPR Provinsi Papua dari Partai Demokrat untuk periode 2014-2018 lalu. Johny Banua Rouw hanya masuk kantor 20 hari dari 1460 hari kerja saat menjadi anggota DPRP.

Baca Juga:  Partai NasDem Jember Segera Lakukan Ta’aruf dengan H Hendy-Gus Firjaun

“Johny Banua Rouw dengan kehadiran yang minim sebagai anggota DPRP bagaimana bisa melaksanakan tugas-tugas kedewanan dan bagaimana bisa mempertanggungjawabkan dana anggota yang diterima. Apalagi tidak pernah terlihat di lapangan, terutama di daerah pemilihannya sama sekali tidak pernah ditemuinya,” tanyanya.

Dari hal-hal tersebut ini, tentu merupakan rekam jejak Jhon Robert Banua yang kurang baik. Untuk itu Andre selaku Ketua DPD Gercin NKRI meminta KPK segera turun dan memeriksa yang bersangkutan.

“Johny Banua Rouw diduga ada dugaan penyalahgunaan kewenangan semasa beliau menjadi anggota DPRP Papua periode lalu,” pungkas Andre dengan dana kritis.

Reporter: Agus Supriadi

Redaktur: Sulaiman