MediaJatim.com, Sumenep – Puluhan masyarakat Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Senin (9/12/2019).
Warga menuntut agar Kejari serius menindaklanjuti laporan kasus dugaan penyimpangan Raskin dan DD-ADD di Desa Pragaan Daya tersebut. Satu bulan lalu warga Pragaan Daya melaporkan dugaan penyimpangan program yang diberikan pemerintah ke desa tersebut.
“Kami ke Kejari menanyakan dan meminta agar Kejari serius menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penyimpangan Raskin dan DD-ADD,” kata Korlap Aksi, Rahem Tobat.
Mereka juga mempertanyakan kinerja Kejari dalam mengusut kasus penyalahgunaan Raskin, DD dan ADD di Desa Pragaan Daya. Karena, selama enam tahun terakhir ini Raskin atau Rastra tidak tersalurkan dengan maksimal, hanya 4-5 kali masyarakat tidak mampu menerima bantuan tersebut. Di desa tersebut ada 1.371 penerima manfaat Rastra.
“Kami mendesak kepada Kejari untuk segera memeriksa kepala Desa Pragaan Daya yang telah diduga melakukan penyelewengan kasus Raskin, DD dan ADD,” tegasnya.
Mereka memberi jangka waktu selambat-lambatnya satu minggu ke depan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Kalau seminggu ke depan belum ada kejelasan penanganan kasus tersebut, berarti kejari sumenep ada permainan dengan Kepala Desa Pragaan Daya,” tandas Rahem.
Reporter: Billy
Redaktur: Zul