Bila Tutup KCM, Bupati Baddrut Bisa Dituntut

Media Jatim

MediaJatim.com, Pamekasan – Desakan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk tidak membiarkan Kota Cinema Mall (KCM) beroperasi semakin santer. Bahkan ada sekelompok massa yang akan turun jalan menggelar aksi menolak. Akhirnya kondisi ini membuat Bupati Pamekasan, H Baddrut Tamam angkat suara.

Mantan DPR Provinsi Jawa Timur itu menegaskan, aspirasi masyarakat dan para tokoh agama akan dijadikan pertimbangan dalam putusan kebijakan. Pihaknya mengaku akan segera berdiskusi dengan Sekda dan memanggil pengusaha Bioskop terkait untuk dimintai keterangan.

“Ini merupakan masukan untuk kemudian perlu kita kaji bersama. Namun, dalam hal penutupan Bioskop, Pemkab tidak punya hak penuh atas kebijakan tersebut,” ucap Baddrut.

Baca Juga:  Wakil Bupati Achmad Fauzi Resmi Maju di Pilbup Sumenep

Bupati Baddrut menjelaskan, pihaknya tidak punya hak soal izin operasi KCM. Sebelum dilantik menjadi Bupati Pamekasan, izin pendirian Bioskop sudah keluar.

Karenanya, tambah Baddrut, jika penutupan ini dilakukan, sangat mungkin ia dituntut oleh pihak investor maupun perusahaan. Sebab, legalitas perizinan melalui Online Single Submission (OSS), izin lingkungan, Informasi Kesesuaian Tata Ruang (IKTR), dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah jelas dan final.

“PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara. red) memiliki hak untuk memeriksa dan memutuskan, termasuk dalam ranah sengketa tata usaha negara seperti ini. Kalau saya digugat? jelas akan dipenjara, karena posisi saya salah. Ini perlu kita pahami bersama,” ungkap Bupati Pamekasan, Kamis (13/2/2020).

Baca Juga:  Launching Logo Hari Jadi ke-494 Pamekasan, Disporapar Ajak Semua Elemen Bersinergi dan Berkolaborasi

Hal tersebut dibenarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pamekasan, Agus Mulyadi. Ia mengatakan izin operasional pariwisata terkait KCM itu sudah lengkap. “Lengkap sudah kalau perizinan dari kami,” pungkasnya.

Hingga kini isu Bioskop Kota Cinema Mall menjadi trending topik di jagat sosial media. Saking dari hangatnya, beredar hoax Prasasti peresmian KCM yang secara tegas dibantah Bupati Pamekasan.

Reporter: Bahrul Rosi

Redaktur: Zul