MediaJatim.com, Sumenep – Direktur Analisis dan Advokasi Anggaran (FA-3) Sumenep, Imam Arifin menyatakan akan mengawasi proses pelaksanaan Bantuan Sembako di Kecamatan Batang-Batang.
“Kami akan melakukan pengawasan proses penyaluran Sembako di Batang Batang,” Kata Imam kepada awak media, Jumat (14/02/2020).
Mantan aktivis PMII Jawa Timur ini menyatakan bahwa pihaknya mendapat informasi adanya indikasi pengarahan pada produk dan supplayer tertentu.
“Kami menemukan indikasi adanya pengarahan, dan saat ini sebagian bukti sudah kami kantongi,” lanjut Imam.
Karena alasan itulah, pihaknya mengingatkan kepada stakeholder kecamatan, termasuk dalam hal ini TKSK untuk tidak menyalahi peraturan.
“Kami mengingatkan kepada tikor Kecamatan, termasuk TKSK untuk tidak sekali-kali mengarahkan agen untuk tidak mengarahkan pada produk dan supplayer tertentu,” imbuhnya.
Menurut pemuda yang familiar dengan panggilan Imam Bongkar ini, apabila benar ada pengarahan, maka pihaknya akan mengawal hingga tuntas.
“Jika imbauan ini tidak diindahkan, maka kami akan melaporkan ke Kadis dan mengawalnya hingga ada sanksi yang diberikan sesuai perundang-undangan,” pungkasnya.
Reporter: Ubaid
Redaktur: Zul