web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Musdes Pembentukan Panitia Pemilihan BPD dan Kasun di Desa Jetis Lor Dinilai Sesuai Regulasi

Media Jatim

MediaJatim.com, Pacitan – Jelang Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2020-2026 dan Pengisian Kepala Dusun Guwo Pemerintah Desa Jetis Lor, Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur menggelar musyawarah pembentukan panitia pemilihan, Selasa (17/03/2020).

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna desa setempat itu, dihadiri oleh puluhan orang yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa setempat, BPD, Babinsa dan Babinkamtibmas.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Menurut Kasi Pemerintahan, Kecamatan Nawangan, Hasan Rasidi, MM., kegiatan tersebut sudah sesuai dengan keinginan dari tingkat kecamatan. Bahkan, Hasan menyebut di Desa Jetis Lor ini potensi masyarakat sangat luar biasa, karena terdapat sejumlah tokoh masyarakat yang terkemuka, kompeten dan turut serta mendukung, baik dalam pembangunan maupun terhadap jalannya pemerintahan di desa.

“Ini menyenangkan, hal itu dilihat pada waktu musyawarah yang terasa sangat hidup dan banyak masukan-masukan maupun saran yang dapat menjadi pertimbangan, meskipun ada beberapa masukan yang kurang sesuai dengan regulasi yang ada,” katanya, seusai kegiatan, Selasa siang.

Hasan menjelaskan, dalam penyampaiannya pada saat musyawarah pembentukan panitia pemilihan BPD dan pengisian Kasun tersebut, sudah sesuai dengan regulasi yang ada, yakni Perda Nomor 3/2019 dan Perbup Nomor 8/2020 terkait BPD serta mendapat tanggapan baik oleh peserta dalam musyawarah.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

“Dari tingkat kecamatan kami sepakat dan berkeinginan, harus dilaksanakan sesuai regulasi yang ada, mulai pembentukan panitia, tahapan-tahapannya hingga pada waktu pemilihan nanti. Kami imbau kepada pemdes maupun panitia untuk berpegang teguh pada regulasi yang ada, agar tidak cacat hukum,” imbuhnya.

Dari apa yang telah disampaikan oleh pihak kecamatan itu, tentunya akan menjadi acuan dalam melangkah bagi pemerintah desa setempat. Bahkan, pemdes sendiri mengklaim telah melaksanakannya sesuai dengan regulasi yang ada.

Baca Juga:  Spirit Hari Kartini, Istri Bupati Ajak Perempuan Pacitan Semangat Perangi Covid-19

“Kami (pemdes) sudah berupaya semaksimal mungkin. Seperti kegiatan hari ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada dan mengacu pada perbup Perbup Nomor 8/2020 tentang pemilihan BPD. Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar,” ujar Sarmin, Amd. Kep., Kepala Desa Jetis Lor.

Rencananya, kata Sarmin, untuk pemilihan anggota BPD dan perangkat desa tersebut akan di gelar tahun 2020 ini, namun untuk waktu dan teknis pelaksanaannya baru akan disusun oleh panitia terpilih. “Kami berharap ke depan dapat bersinergi dengan semua kompenen dan bersama-sama untuk membangun Desa Jetis Lor ini agar ke depan lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Mujiono, Ketua Panitia pemilihan BPD terpilih menambahkan, terkait langkah-langkah yang hendak dilakukan yakni, akan segera berkoordinasi, konsultasi dengan sejumlah tokoh masyarakat terkait pemilihan anggota BPD dan akan mempelajari regulasi yang ada.

Tentunya, hal itu diharapkan agar dalam pelaksanaan maupun tahapan-tahapannya nanti sesuai dengan perda/perbup yang ada. “Kami akan berupaya semaksimal mungkin sesuai dengan regulasi yang ada. Semoga nanti mendapat hasil yang baik,” harapnya.

Reporter: Sigit

Redaktur: Zul