Perantau yang Pilih Tidak Mudik, Wabup Pacitan: Itu Pilihan Terbaik

Media Jatim

MediaJatim.com, Pacitan – Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, tidak sedikit warga di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, yang merantau ke sejumlah daerah di Indonesia kembali ke kampung halamannya. Mengingat, sebagian dari mereka sudah tidak bekerja lagi, akibat dampak dari wabah virus Corona.

Sekembalinya dari tanah rantau atau masuk di Pacitan, mereka harus melewati penyekatan yang dilakukan oleh satuan gugus tugas di sejumlah titik perbatasan, diantaranya seperti di Donorojo dari arah Wonogiri dan Yogyakarta, di perbatasan dari arah Trenggalek, kemudian di perbatasan dari arah Purwantoro dan di Gemaharjo.

Namun demikian, Wakil Bupati Pacitan, Yudi Sumbogo mengimbau kepada warga Pacitan yang berada di tanah rantau untuk menahan diri agar tidak mudik terlebih dahulu untuk sementara waktu, karena hal tersebut lebih baik.

“Kalau dilarang, tidak. Tapi Pemkab mengimbau kepada perantau untuk menahan diri agar tidak pulang dahulu karena itu lebih baik. Tatkala situasi itu sudah normal kembali, monggo (silahkan) datang ke Pacitan,” ucapnya, di sela-sela meninjau Posko Covid-19 di Terminal Tipe A Pacitan, Selasa (31/03/2020).

Baca Juga:  Media dan Masyarakat Diminta Tidak Berlebihan Tanggapi Isu Corona

Disinggung terkait langkah atau upaya Pemkab Pacitan tentang keberadaan anak rantau yang berada di zona merah dan tidak menutup kemungkinan dapat tertular Covid-19 itu, Wabup menyebut jika warga Pacitan yang masih bertahan di tanah rantau akan memudahkan mereka untuk menerima sejumlah fasilitas dari provinsi yang ia tempati.

“Seperti di Jakarta, manakala mereka masih stay di sana, ini akan lebih memudahkan mereka menerima fasilitas, baik kesehatan maupun bantuan lainnya. Dan tentunya provinsi yang mereka tempati akan melakukan langkah-langkah, termasuk untuk kehidupan sehari-hari. Itu pasti,” sebutnya.

Di tempat yang sama, hal senada disampaikan Kapolres Pacitan, AKBP Didik Haryanto. Ia mengatakan bahwa sejauh ini tidak ada larangan bagi perantau yang ingin kembali ke kampung halamannya atau mudik.

Baca Juga:  Persiapan Menuju WBK dan WBBM, Rutan Kelas II Pacitan Gelar Media Gathering hingga Studi Banding

“Besar harapan kami bagi perantau yang pulang dari daerah pandemi untuk mengisolasi diri di rumah selama 14 hari sejak kedatangannya,” ujarnya.

Sementara itu, dari pantauan di lapangan pada posko yang ditinjau tersebut, telah disiapkan ruang karantina atau observasi bagi pemudik, manakala jika setelah dilakukan pengecekan suhu dengan menggunakan Thermo Gun dan ditemukan suhu seseorang di atas 37,5 derajat celcius, maka perlu untuk diidentifikasi lebih lanjut oleh pihak kesehatan atau dari RSUD setempat.

“Ini sangat efektif. Antisipasi ini terutama dari daerah-daerah pandemi, agar pemudik yang pulang ke Pacitan nanti steril orangnya dan didata, sehingga nanti akan memberikan kemudahan kepada teman-teman dari kesehatan. Sehingga nanti jika ada keluhan-keluhan silahkan berobat ke rumah sakit terdekat,” tukas Kapolres menambahkan.

Reporter: Sigit

Redaktur: Zul