Abaikan Imbauan Pemerintah, Advokat LPBHNU Kecam PT Salem

Media Jatim

MediaJatim.com, Situbondo – Salah satu Advokat yang tergabung di Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Situbondo Moh. Khalil mengecam keras PT Panca Mitra Multi Perdana yang lebih dikenal dengan PT Salem (Pabrik Udang) yang beralamatkan di Jalan Banyuwangi KM 10, Desa Landangan, Kecamatan Kapongan.

Pasalnya pabrik udang itu hingga saat ini mengabaikan Imbauan Pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang tidak boleh mengadakan kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa dalam rangka mencegah penularan Covid-19.

“Saya menekankan Pabrik Udang Salem mengikuti Imbauan Pemerintah maupun Maklumat Kapolri, agar segera tidak beroperasi di tengah pandemi Corona,” tegas Moh. Khalil, Senin (6/4/2020).

Baca Juga:  Peringati HUT ke-25, DWP Sumenep Ajak Perempuan Bangun Daerah Berdaya Saing Global

Pria yang biasa dipanggil Khalil itu meminta semua pihak tanpa terkecuali menjalankan segala anjuran pemerintah, termasuk PT Panca Mitra Multi Perdana harus menutup sementara sampai batas waktu yang ditentukan demi keselamatan bersama.

“Segera ditutup sampai situasi sudah dipastikan positif aman dari wabah Covid-19. Jika tidak, pemerintah daerah harus tegas menyikapi hal ini,” imbuhnya.

Anjuran pemerintah bukan hanya diperuntuk untuk masyarakat sipil saja. Sebab, penularan virus Corona tidak mengenal kasta atau pekerjaan seseorang. Setiap harinya pasien yang dinyatakan positif Covid-19 terus bertambah, di Kabupaten Situbondo sendiri sudah ada 8 orang yang terkonfirmasi positif.

Baca Juga:  UNIRA Peduli: Pembagian Sembako untuk Ketahanan Pangan Dampak Covid-19

Dalam permasalahan ini, Ketua DPD LSM Penjara David Hartono juga mempertanyakan ketegasan pihak terkait dalam mengatasi oknum-oknum nakal yang tidak mengindahkan instruksi pencegahan Covid-19.

“Situbondo sudah zona merah penyebaran Covid-19. Ayo patuhi segala imbauan pemerintah, jangan sampai buat kami geram dan turun aksi. PT Panca Mitra Multi Perdana segera tutup dan aparat penegak hukum harus tegas mengatasi hal ini, jangan hanya tajam pada rakyat kecil,” tukas David Hartono.

Reporter: Frengky

Redaktur: Zul

Respon (1)

Komentar ditutup.