Diduga Sebar Kabar Hoaks, Oknum KIM Kanjeng Juglangan Terancam Dipolisikan

Media Jatim

MediaJatim.com, Situbondo – Melalui WhatsApp Group, oknum anggota Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kanjeng Juglangan telah meresahkan masyarakat Kabupaten Situbondo. Ia diduga telah menyebarkan berita hoaks terkait Peta Sebaran Covid-19.

Oknum Kim Kanjeng Juglangan itu diduga menyebar hoaks dengan memasang logo Pemerintah Kabupaten Situbondo di Peta Sebaran Covid-19. Namun anehnya, KIM Kanjeng Juglangan yang langsung binaan dari Dinas Kominfo Kabupaten Situbondo diduga diam membisu dan dari pihak Pemkab dan aparat penegak hukum tidak ada tindakan tegas apapun.

“Sangat lucu jika tidak ada tindakan dari Pemkab Situbondo, khususnya dari Kominfo Situbondo terkait dugaan penyebaran Peta Covid-19 yang memakai logo Pemkab Situbondo. Meski berdalih hanya guyonan harusnya oknum KIM itu harus bertanggungjawab. Seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat karena langsung binaan dari Kominfo Kabupaten Situbondo, bukan memberikan contoh yang mengakibatkan keresahan di masyarakat,” ujar Ketua Umum LSM Siti Jenar Eko Febrianto saat ditemui di kediamannya, Minggu (19/4/2020).

Baca Juga:  Lebih Setahun Kasus Penembakan di Sabung Ayam Bangkalan Masih “Gelap Gulita”, Polisi Akui Sulit Ungkap Pelaku

Eko menerangkan, Covid-19 ini adalah bencana kemanusiaan yang sangat dahsyat hingga mengakibatkan ribuan bahkan jutaan jiwa melayang di seluruh dunia. Karena ini terkait Covid-19 tidak boleh dibawa bercanda.

“Jadi, jangan main-main karena berita ini sangat rentan, apalabi bagi yang termasuk zona merah, seperti Situbondo,” imbuhnya dengan nada tinggi.

Sedangkan Kepala Desa Juglangan Kecamatan Panji, Subagio saat dimintai keterangan via telepon, masih mengaku berada di luar kota. Namun pihak akan segera menghubungi Ketua KIM Kanjeng juglangan.

“Maaf, saat ini saya berada di kota Jember. Saya tidak mengetahui perihal tersebut, akan tetapi saya akan coba menghubungi Ketua KIM Kanjeng juglangan,” terang Subagio, Sabtu malam (18/4/2020).

Namun saat ini sudah beredar video melalui Whatsapp Group permintaan maaf dari oknum bersangkutan. Ia mengaku gambar peta sebaran Covid-19 itu hanya sebagai bahan candaan.

“Saya Bagas Ibnu Makki, meminta maaf Kepada semuanya, tidak ada niat negatif melainkan hanya berniat menjadi bahan candaan di Group WhatsApp Pribadi KIM Kanjeng juglangan, hanya saja saya tidak tahu sampai menyebar luas ke group-group WhatsApp lainnya,” ungkapnya dalam video berdurasi 50 detik.

Baca Juga:  Khidmat, 1st Anniversary One Blood Community

Sementara Ketum LSM Siti Jenar Eko Febrianto tetap meminta Pemkab dan penegak hukum segera mengamankan oknum diduga penyebar hoaks tersebut. Sebab ia telah melanggar peraturan protokoler informasi yang ditetapkan Kemenkes terkait penyampaian informasi Covid-19 serta mencemarkan nama baik Kabupaten Situbondo karena memakai logo Pemkab, itu jelas melanggar UU ITE.

“Saya ingatkan, jika sampai 48 jam Pemkab Situbondo belum ada tindakan, maka saya sebagai Ketua Umum LSM Siti Jenar akan melaporkan oknum diduga penyebar hoaks itu. Karena sudah memakai logo Pemkab terkait Peta Covid-19. Jika hanya meminta maaf melalui vedeo buatan sendiri, itu tidak akan membuat jera dan bisa berakibat akan munculnya oknum-oknum serupa nanti,” tukasnya.

Reporter: Frengky

Redaktur: Zul