web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Pasang Banner Bacabup di Halaman Rumah, Oknum Perangkat Desa di Situbondo Dituding Tak Netral

Media Jatim

MediaJatim.com, Situbondo – Dugaan pelanggaran yang melibatkan Kepala Desa dan Perangkat Desa jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Situbondo kian marak.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Sebelumnya sudah ramai diberitakan pernyataan Kepala Desa Tokelan Misuri terkait isu adanya Komunitas Kepala Desa yang diberi nama Pandowo Limo yang diduga kuat mendukung salah satu Bakal Calon Bupati (Bacabup) Situbondo.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Padahal sudah ada aturan jelas dari Kemendagri tentang larangan Kepala Desa maupun Perangkat Desa mendukung salah satu calon dalam kontestasi tingkat daerah, regional maupun nasional.

6_20250605_164323_0005
2_20250605_164641_0001
3_20250605_164641_0002
8_20250605_164641_0007
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250606_103712_0000

Namun dugaan kasus pelanggaran seperti itu di Situbondo masih saja bertambah. Berdasarkan pantauan Media Jatim, ditemukan terdapat oknum Perangkat Desa Curah Jeruh, Kecamatan Panji yang dituding mendukung salah satu Bacabup untuk Pilkada Situbondo mendatang. Hal itu dibuktikan dengan adanya Banner Bacabup yang terpangpang di halaman rumahnya.

Baca Juga:  Potensi Calon Tunggal Makin Kuat, Pengamat Singgung Kekuatan Said di Belakang Fauzi!

“Menurut saya ini jelas perbuatan yang tidak patut untuk dicontoh, apalagi aturannya sudah jelas bahwa ASN, Kepala Desa serta Perangkat Desa harus netral dalam setiap kontestasi termasuk Pilkada 2020 di Kota Santri ini,” ungkap salah satu Warga Curah Jeruh yang enggan disebutkan namanya, Rabu (6/5/2020).

Hal tersebut seakan masih ada hubungannya dengan pemberitaan sebelumnya soal adanya beberapa Kepala Desa di Kecamatan Panji yang diduga sudah mantap mendukung Bacabup Pilkada Situbondo 2020. Warga meminta Kades Curah Jeruh bisa bertindak tegas.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

“Dulu sudah ada permasalahan serupa di Curah Jeruh ini, yang bersangkutan langsung diberhentikan sebagai Perangkat Desa. Sekarang hal itu kembali terjadi, sebagai warga Desa Curah Jeruh berharap ada sanksi yang tegas karena sesuai dengan pernyataan Kepala Desa yang kami hormati dan sayangi bahwa jika ada oknum Perangkat Desa yang berlaku tidak netral akan diberikan sanksi keras,” jelasnya pada Media Jatim.

Baca Juga:  Sebelum Daftar, Mas Vian Sowan ke Sejumlah Kiai

Sementara Kepala Desa Curah Jeruh Sandi menyampaikan, pihaknya akan memberikan arahan kepada seluruh Perangkat Desa agar bisa berlaku netral dalam menghadapi Pilkada di Situbondo ini.

“Saya akan segera memberikan arahan terhadap Perangkat Desa. Saya selaku Kepala Desa juga minta maaf atas tindakan oknum Perangkat Desa Curah Jeruh yang dianggap tidak netral,” tegas Kades Sandi.

Sedangkan warga Desa Curah Jeruh berharap, Kepala Desa bukan hanya memberikan arahan melainkan bisa memberikan sanksi tegas, apalagi sudah ada dugaan kuat beberapa Kepala Desa sudah membentuk Komunitas Pandowo Limo yang dipersiapkan untuk Pilkada mendatang.

“Jangan hanya arahan karena ini menyangkut politik, kalau perlu diberhentikan tapi juga harus sesuai prosedur. Apalagi adanya isu Komunitas Pandowo Limo ini sangat meresahkan warga karena yang namanya dunia politik ini adalah dunia keras, sekeras baja,” tegasnya.

Sementara oknum Perangkat Desa terduga tidak netral saat dikonfirmasi Media Jatim, ia memilih tidak memberikan keterangan apapun alias bungkam.

Reporter: Supriyadi

Redaktur: Zul