web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Penganiayaan Wartawan yang Dilakukan Oknum TNI Dimediasi Dandim 0823

Media Jatim

MediaJatim.com, Bondowoso – Penganiayaan terhadap wartawan yang dilakukan oleh oknum TNI dimediasi di Makodim 0823 Situbondo, Minggu (17/5/2020). Korban dipertemukan langsung dengan oknum TNI AD selaku pelaku penganiayaan dengan didampingi Dandim 0823 Letkol Inf Akhmad Juni Toa.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Proses mediasi yang dipimpin langsung oleh Letkol Inf Akhmad Juni Toa ini berjalan dengan lancar walaupun terjadi sedikit ketegangan antara oknum TNI AD inisial WS dengan sejumlah awak media yang ikut serta mendamping NE selaku wartawan Media Jatim yang jadi korban penganiayaan. Namun Dandim masih berhasil meredam situasi yang sempat memanas.

Letkol Inf Akhmad Juni Toa menyampaikan, tujuan dari proses mediasi ini untuk mengakhiri ketegangan antara wartawan dengan TNI AD, agar tidak berkepanjangan.

6_20250605_164323_0005
2_20250605_164641_0001
3_20250605_164641_0002
8_20250605_164641_0007
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250606_103712_0000

“Tujuan mediasi ini untuk mencari solusi agar tidak terjadi miskomunikasi antara rekan-rekan media dengan TNI AD, tapi masalah proses hukum anggota saya akan tetap kami proses sesuai dengan aturan dan pasal-pasal yang ditentukan oleh penyidik kami,” jelasnya.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

Atas kejadian penganiayaan ini, pihaknya meminta maaf karena perilaku arogan yang tidak selayaknya dilakukan oleh anggota TNI yang seharusnya mengayomi masyarakat. Ia juga mengecam keras tindakan yang telah diperbuat oleh anggotanya tersebut.

Baca Juga:  Realokasi APBD; Jangan Pangkas Belanja Rutin Layanan Dasar

“Kami mohon maaf atas kelakuan anggota saya yang sudah main hakim sendiri dan saya sangat mengecam keras perilaku anggota saya yang arogan terhadap rekan-rekan jurnalis khususnya wilayah Bondowoso. Apapun alasannya, terlepas itu benar atau salah, anggota saya tidak dibenarkan kalau main hakim sendiri,” paparnya.

Untuk diketahui, hasil dari kesepakatan dalam proses mediasi tersebut, proses hukum terhadap yang bersangkutan akan tetap berjalan dan oknum TNI AD tersebut menandatangani surat perrjanjian bahwa tidak akan ada lagi pengancaman, intimidasi, ataupun penganiayaan terhadap jurnalis khususnya di daerah Bondowoso.

Reporter: Suryadi

Redaktur: Zul