web media jatim

Presma STAI-MU Minta Polisi Serius Tangani Kasus Pelecehan Kiai Mudatstsir

Media Jatim

MediaJatim.com, Pamekasan – Pelecehan yang dilakukan pemilik akun Facebook bernama Suteki terhadap pengasuh Pesantren Miftahul Ulum Panyeppen Pamekasan, Jawa Timur berbuntut panjang.

Presiden Mahasiswa (Presma) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Miftahul Ulum Pamekasan Habibur Rohman meminta pihak Kepolisian serius dalam menangani kasus penghinaan terhadap Mustasyar PWNU Jawa Timur tersebut.

“Dalam kasus ini, kepolisian harus tegas dan sigap dengan mengadakan pengawalan secara serius sampai pelaku betul-betul mendapatkan hukuman yang setimpal sehingga ada efek jera bagi pelaku,” ungkap Habibur Rohman saat ditemui di Kantor Sekretariat BEM STAI-MU, Palengaan, Pamekasan, Selasa (9/6/2020).

Wakil Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STAI-MU itu menyebutkan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah dilengkapi dengan alat canggih untuk melacak pelaku, sehingga tidak ada alasan untuk tidak mendeteksi pemilik akun tersebut.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19, Anggota DPRD F-Gerindra Bantu Nelayan dan Santuni Anak Yatim

Hal ini sudah termasuk perlakuan tidak baik yang tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja. Apalagi tindakan pelecehan ini dapat menurunkan marwah Ulama.

4_20250516_115309_0003
1_20250516_115308_0000
2_20250516_115309_0001
5_20250516_115309_0004
3_20250516_115309_0002
6_20250516_115309_0005
7_20250516_115309_0006

“Sebagaimana kita ketahui bahwa kecintaan masyarakat Madura pada Ulama melebihi segalanya bahkan rela mati jika ada yang menyakiti hati para Ulama,” tegasnya.

Menurutnya, komentar pelaku yang melalui akun Facebook-nya itu adalah berbentuk tantangan, sehingga ia harus mendapatkan balasan yang setimpal atas perbuatannya sendiri.

“Dengan demikian keseriusan aparat dalam mengusut tuntas sebagai jalan untuk menyelesaikan kasus pelecehan kepada Kiai Muddatstsir, karena ini berhubungan dengan marwah ulama yang tak lain beliau merupakan pengasuh pondok pesantren besar yang berdirinya di bumi Gerbang Salam ini,” sebutnya.

Baca Juga:  Agar Mudah Akses Pupuk Bersubsidi, DKPP Sumenep Imbau Petani Masuk Poktan

Pihaknya menunggu keberhasilan pihak kepolisian dalam menangkap pelaku dan hal ini juga menyangkut nama baik dan kepercayaan masyarakat ke depan terhadap instansi Kepolisian sebagai penegak hukum.

“Selain dari itu jika kasus ini hilang seperti angin berlalu, khawatir akan ada gerakan massa dari para santri, alumni, dan simpatisan. Bahkan bisa jadi akan ada aliansi berbagai pondok pesantren di kabupaten Pamekasan, disebabkan Kiai Muddatstsir merupakan ulama sepuh panutan (masyarakat, red) Madura,” pungkasnya.

Reporter: Asy’ari

Redaktur: Zul