Wartawan Jadi Kluster Penyebaran Covid-19 di Pamekasan, Itu Hoaks!

Media Jatim

MediaJatim.com, Pamekasan – Saat ini, santer informasi wartawan di Kabupaten Pamekasan menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. Informasi tersebut dipastikan hoaks, tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Hal itu ditegaskan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pamekasan Sigit Priyono, Ahad (14/6/2020).

“Mohon maaf, saya belum pernah mengatakan wartawan menjadi kluster baru, karena wartawan yg meninggal kemarin masih berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” terangnya sembari meminta semua pihak untuk tidak bikin hoaks.

“Sekali lagi, itu hoaks,” tegasnya.

Untuk wartawan yang reaktif saat menjalani rapid tes, diketahui memang punya riwayat penyakit bawaan sejak kecil. Yakni, sesak nafas atau asma akut.

Baca Juga:  253 Buku Karya Guru Dipamerkan di Gebyar Literasi 2023 Pamekasan, Kadisdikbud: Menulis untuk Hidup Sepanjang Masa!

Hingga kini, pasien yang terinfeksi Covid-19 di Kabupaten Pamekasan mencapai 61 orang. Itu seiring dengan tambahan 5 pasien yang terkonfirmasi positif baru Ahad sore.

Mereka adalah Ny H 66 tahun dari Kecamatan Galis (meninggal); Tn A 42 tahun Kecamatan Pamekasan (meninggal); Tn A 35 tahun Kecamatan Larangan di RS Smart Pamekasan; Ny N 25 tahun Kecamatan Palengaan di RSUD Smart; dan Ny S 25 tahun Kecamatan Pamekasan dirawat di RS Smart Pamekasan.

“Jumlah PDP 81 orang. PDP baru Tn A 49 tahun Kecamatan Pamekasan. Dia menjalani isolasi di rumahnya,” tukas Sigit.

Baca Juga:  Tuntaskan Kasus OTT Beras Oplosan, Pak Polisi!

Untuk diketahui, pembikin hoaks kluster penyebaran Covid-19 bisa terkena pidana. Sebab, efeknya luar biasa; dapat meresahkan segenap lapisan masyarakat.

Reporter: Bahrul Rosi

Redaktur: Zul