Aktivis Muda Kritisi Tindakan Bupati Situbondo yang Dukung Polisikan Rakyatnya

Media Jatim

Mediajatim.com, Situbondo – Perseturuan Pemilik Akun Facebook Tekos Sosial dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Situbondo kini memasuki ranah Kepolisian. Kedua belah pihak sudah mempersiapkan kuasa hukumnya masing-masing.

Diketahui Pihak Tekos Sosial menggandeng Kuasa Hukum dari Marlena Law Office & Partner, sedangkan pihak BPBD dikabarkan akan menggunakan 13 pengacara dari LPBHNU Situbondo. Tersiar kabar pula, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto telah merestui BPBD melaporkan Pemilik Akun Facebook Tekos Sosial.

Kondisi ini membuat Aktivis Muda di Kabupaten Situbondo Nuril Ulum angkat bicara. Ia sangat menyayangkan dengan tindakan Bupati Situbondo Dadang Wigiarto yang merestui pelaporan tersebut. Menurutnya, pihak Pemerintah Daerah seharusnya mengayomi atau memberikan solusi perdamaian dari permasalahan yang semakin memanas ini, bukan lantas memberi dukungan dan fasilitas terhadap salah satu pihak.

Baca Juga:  Pernyataan Bupati Situbondo Soal Covid-19 Jadi Bahan Tertawaan

“Saya sangat menyayangkan Bupati itu, seharusnya memberikan solusi yang terbaik serta mengayomi masyarakatnya, bukan malah ikut mendukung dan memberikan fasilitas hukum, apalagi hanya untuk seorang Tekos Sosial,” kata Nuril Ulum geram, Minggu malam (14/6/2020).

Aktivis yang akrab disapa Vije itu menambahkan, Bupati juga harus menilai tindakan yang dilakukan oleh Pemilik Akun Facebook Tekos Sosial di Kabupaten ini, karena tanpa disadari juga telah membantu pihak Pemerintah.

“Sebelum mengambil keputusan, Bupati harusnya menimbang terlebih dahulu, karena banyak hal positif yang dilakukan oleh Pemilik Akun Facebook Tekos Sosial kepada Kabupaten ini,” paparnya.

Baca Juga:  May Open Relationships Work?

“Bukan mengambil keputusan yang merugikan salah satu pihak, setidaknya kedua belah pihak harus sama-sama diuntungkan, minimal diselesaikan secara kekeluargaan,” tukasnya.

Reporter: Frengky

Redaktur: Zul