web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Aktivis Muda Kritisi Tindakan Bupati Situbondo yang Dukung Polisikan Rakyatnya

Media Jatim

Mediajatim.com, Situbondo – Perseturuan Pemilik Akun Facebook Tekos Sosial dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Situbondo kini memasuki ranah Kepolisian. Kedua belah pihak sudah mempersiapkan kuasa hukumnya masing-masing.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Diketahui Pihak Tekos Sosial menggandeng Kuasa Hukum dari Marlena Law Office & Partner, sedangkan pihak BPBD dikabarkan akan menggunakan 13 pengacara dari LPBHNU Situbondo. Tersiar kabar pula, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto telah merestui BPBD melaporkan Pemilik Akun Facebook Tekos Sosial.

Kondisi ini membuat Aktivis Muda di Kabupaten Situbondo Nuril Ulum angkat bicara. Ia sangat menyayangkan dengan tindakan Bupati Situbondo Dadang Wigiarto yang merestui pelaporan tersebut. Menurutnya, pihak Pemerintah Daerah seharusnya mengayomi atau memberikan solusi perdamaian dari permasalahan yang semakin memanas ini, bukan lantas memberi dukungan dan fasilitas terhadap salah satu pihak.

6_20250605_164323_0005
2_20250605_164641_0001
3_20250605_164641_0002
8_20250605_164641_0007
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250606_103712_0000
IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

“Saya sangat menyayangkan Bupati itu, seharusnya memberikan solusi yang terbaik serta mengayomi masyarakatnya, bukan malah ikut mendukung dan memberikan fasilitas hukum, apalagi hanya untuk seorang Tekos Sosial,” kata Nuril Ulum geram, Minggu malam (14/6/2020).

Baca Juga:  TPID Banyuwangi Kluster Utara Gelar PDSM Cegah Stunting

Aktivis yang akrab disapa Vije itu menambahkan, Bupati juga harus menilai tindakan yang dilakukan oleh Pemilik Akun Facebook Tekos Sosial di Kabupaten ini, karena tanpa disadari juga telah membantu pihak Pemerintah.

“Sebelum mengambil keputusan, Bupati harusnya menimbang terlebih dahulu, karena banyak hal positif yang dilakukan oleh Pemilik Akun Facebook Tekos Sosial kepada Kabupaten ini,” paparnya.

“Bukan mengambil keputusan yang merugikan salah satu pihak, setidaknya kedua belah pihak harus sama-sama diuntungkan, minimal diselesaikan secara kekeluargaan,” tukasnya.

Reporter: Frengky

Redaktur: Zul