Tak Direspon, Aksi Demo PMII Pamekasan Berujung Ricuh

Media Jatim

MediaJatim.com, Pamekasan – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pamekasan menggelar aksi demo ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kantor Bupati Pamekasan, Kamis (25/6/2020).

Ratusan aksi tersebut menuntut maraknya galian C ilegal di Bumi Gerbang Salam, salah satunya di daerah Kecamatan Palengaan dan daerah Pantura.

Ketua PC PMII pamekasan Moh. Lutfi mengatakan, maraknya penambangan ilegal yang ada di Kabupaten Pamekasan tentu sangat berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

“Dampak negatif terhadap masyarakat sekarang sudah mulai dirasakan, mulai dari banjir dan longsor ini pertanda bahwa kerusakan alam di Bumi Gerbang Salam sudah dirasakan dampaknya,” tegas Moh. Lutfi di hadapan massa aksi.

Baca Juga:  PK PMII STAIMU Gelar Kajian Ke-PMII-an

Namun aksi tersebut berujung panas, lantaran tidak mendapat respon dari DPRD. Hal yang sama juga didapatkan ketika berbalik arah ke Gedung Bupati yang akhirnya diwarnai dengan kericuhan, yakni bentrok dengan aparat Kepolisian. Kericuhan ini hingga membuat tiga kader PMII Pamekasan dilarikan ke rumah sakit karena luka yang lumayan parah.

Tidak ditemui oleh DPRD dan Bupati Pamekasan, massa aksi hanya bisa berdiskusi dengan Kapolres Pamekasan untuk menyampaikan tuntutan.

Moh. Lutfi meminta kepada pihak aparat untuk bertindak tegas agar galian C ilegal itu ditutup dan menghentikan perilaku tanpa izin yang sangat merusak lingkungan tersebut.

Baca Juga:  Certainly not Simply You Wish To http://mobilefreebets.co.uk/stan-james-mobile-free-bet/ Produce Funds Online, You Wish It Today Best?

“Jika dalam waktu 7×24 jam Pak Kapolres tidak menyelesaikannya kepada pihak terkait, maka PMII Pamekasan akan turun jalan kembali,” ancamnya.

Sementara Kapolres Pamekasan Djoko Leatari berjanji kepada para demonstran akan berkordinasi dengan pihak terkait tentang perusakan lingkungan yang diakibatkan oleh galian C ilegal itu.

Reporter: Asy’ari

Redaktur: Zul