web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Pemdes Pagutan Salurkan BLT-DD Tahap III, Tahap Selanjutnya Tunggu Regulasi

Media Jatim

MediaJatim.com, Pacitan – Pemerintah Desa Pagutan, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap III. Selain itu, juga membagikan ratusan paket sembako kepada penerima manfaat, Jumat (26/6/2020).

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Kepada Media Jatim, Sekretaris Desa Pagutan Zaenal Abidin mengatakan, jumlah penerima BLT DD tahap III dan penerima paket sembako tersebut masih sama seperti sebelumnya atau sama seperti tahap I dan II.

“BLT DD ada 45 keluarga penerima manfaat. Sedangkan untuk penerima paket sembako ada 152 kepala rumah tangga,” ujarnya, di sela-sela pembagian BLT DD di balai desa setempat, Jumat siang.

6_20250605_164323_0005
2_20250605_164641_0001
3_20250605_164641_0002
8_20250605_164641_0007
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250606_103712_0000

Menurutnya, berbagai tahapan terkait BLT-DD maupun paket sembako tersebut telah dilalui oleh pemdes setempat, baik mulai pendataan, verifikasi data maupun hingga proses pencairan, yang diharapkan dalam pelaksanaan dapat berjalan tertib dan lancar.

“Para penerima tersebut benar-benar warga yang belum pernah mendapat bantuan, di luar penerima BLT-DD, BST, PKH, BPNT dan lainnya,” katanya.

Zaenal menambahkan, terkait penerimaan BLT-DD tahap selanjutnya atau untuk periode Juli-September 2020 dengan nominal yang rencananya hanya separuh dari sebelumnya atau Rp300 ribu bagi setiap penerima manfaat, masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis dari Pemkab Pacitan.

“Sementara kita (Pemdes) masih menunggu regulasi dan juknisnya bagaimana, karena munculnya peraturan dari Menteri Keuangan itu sesudah APBDes kita rubah. Jadi, perubahan APBDes terkait adanya perpanjangan BLT-DD itu kita masih menunggu,” tukasnya.

Reporter: Sigit

Redaktur: Zul